KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Pasca Insiden Pengendara Mabuk, Komisi B Soroti SOP RHU, Hiperhu Ingin Perizinan Kembali ke Pemkot Surabaya

Pimpinan Paradise Night Klub dan Ambyar Super Club, serta Hiperhu dan OPD Pemkot Surabaya hearing dengan Komisi B terkait insiden kecelakaan pengendara mabuk.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Pasca insiden kecelakaan maut oleh pengendara mabuk usai pesta Halloween, Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti soal standar operasional prosedur (SOP) dan perizinan dari Paradise Night Club dan Ambyar Super Club saat hearing dengan OPD terkait, Senin (18/11/2024).

Meski demikian, RHU mengaku sudah menerapkan SOP meski belum maksimal.

Manajer Ambyar Super Club, Indra menyatakan pihaknya mohon maaf kalau dari manajemen Ambyar belum ada pergerakan untuk mengucapkan belasungkawa, simpati kepada korban kecelakaan.

“Di Ambyar ada SOP-nya. Kami beri imbauan kepada pengunjung lewat slogan drive safety (keselamatan berkendara) di akhir acara. Selain itu, pada pukul 23.00 WIB, ketika customer belum banyak minum, kami juga mengimbau agar mereka tak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi mabuk, ” jelas dia.

Selain itu, lanjut Indra, pada pukul 02.00 WIB atau menjelang closing pukul 03.00 WIB, pihaknya juga menayangkan video imbauan agar tak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi mabuk berat.

Kalau ada customer yang mabuk dan tak mampu jalan, lanjut dia, maka security akan membantu keluar dengan kursi roda ke mobilnya. Selanjutnya ditanyakan siapa yang mengemudi. “Jika tak ada kita hubungkan ke joki sopir untuk diantar pulang sampai ke rumahnya dengan selamat. Tapi praktiknya, banyak customer menolak layanan kami. Ya, customer itu kami arahkan untuk istirahat dulu. Kami akui jaminan membawa customer ke rumahnya belum ada, ” beber Indra.

Soal tenaga kesehatan, Indra mengaku, pihaknya belum menyediakan. “Untuk tenaga kesehatan belum ada, ” tutur dia.

Sementara Agus, salah seorang perwakilan Paradise menyatakan prihatin atas musibah itu dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.
“Kami berjanji membiayai biaya sekolah anak korban dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban. Apalagi, almarhum (kata tetangganya) punya utang Rp 6,8 juta,”kata dia.

Agus mengaku, malam kejadian itu di luar prediksinya. Bahkan, pihaknya merasa kecolongan, mengingat pengunjung tersebut tak kelihatan mabuk, dan masih bisa senyum. “Kalau mabuk berat biasanya kita inapkan di Hotel Night and Day Kedungdoro dan biaya kita tanggung,” tandas dia seraya menambahkan jika SOP sudah lengkap. Artinya, tenaga kesehatan dan joki sopir tersedia. Bahkan, juga disiapkan tabung oksigen.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono
mengatakan, dari hasil rapat yang digelar bersama OPD Pemkot Surabaya, Pimpinan Paradise Night Club, Ambyar Super Club, serta Hiperhu membahas terkait standar operasional prosedur (SOP) untuk Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dalam mengantisipasi pengendara mabuk.

“Ya, SOP bersama Hiperhu akan menjadi catatan kita semua bahwa jaminan keselamatan, SOP untuk joki sopir, penyediaan tenaga kesehatan, dan keamanan,” ujar Budi Leksono, Senin (18/11/2024).

Politisi senior PDI-P ini menyebut para pemilik RHU mengakui kecolongan sehingga terjadi insiden kecelakaan maut tersebut.
. Namun pihak RHU menyatakan sebenarnya sudah ada SOP seperti penyediaan sopir hingga layanan menginap yang bisa digunakan pengunjung dalam pengaruh alkohol.

“Kita butuh kroscek juga sampai di mana. Ya, kita akan lihat di RHU lainnya nanti segi perizinannya yang semua seolah dilimpahkan ke Pemprov Jatim, padahal ada beberapa tempat yang diberikan izin oleh Pemkot Surabaya (untuk menjual minuman beralkohol),” jelas dia.

Buleks, panggilan Budi Leksono juga menyoroti jaminan bagi anak-anak korban. Menurut dia, meski salah satu RHU telah menyelesaikan kewajiban memberi santunan dan sembako kepada keluarga korban.

“Tapi harus ada kesepakatan atau perjanjian resmi di atas meterai untuk mencegah janji kosong di masa depan. Misalnya di sini (ruang Komisi B) ngomong siap membiayai sekolah anak korban, tapi setelah di luar tak ada realisasinya. Ini harus dikawal.” ungkap dia.

Ketua Hiperhu Kota Surabaya, George Handiwiyanto.@KBID-2024.

HIPERHU Protes

Sementara Ketua Hiperhu Surabaya, George Handiwiyanto menyatakan kekecewaannya terhadap penarikan perizinan RHU ke Pemprov Jatim.”Masak ngurusi hiburan saja di tingkat provinsi. Padahal di Surabaya ini kan banyak orang pintar,” tandas dia.

George menegaskan, pengelolaan RHU seharusnya berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya, sehingga ketika terjadi permasalahan tanggung jawabnya akan lebih jelas.

“Sekali lagi saya sangat menyayangkan keputusan tersebut. Mengurus sesuatu yang spesifik seperti hiburan, seharusnya berada di tingkat kota. Pengusaha akan lebih mudah mengurus perizinan, dan jika terjadi masalah siapa yang tanggung jawab itu lebih jelas, yakni wali kota, “tegas George.

Untuk itu, dirinya menginginkan agar kewenangan pengaturan RHU kembali ke Pemkot Surabaya seperti pada awal diberlakukannya otonomi daerah.

Dia menegaskan, Hiperhu Surabaya adalah salah satu pihak yang paling aktif dalam menyusun Raperda RHU Kota Surabaya. Tujuannya agar regulasi yang ada bisa mengakomodasi kebutuhan bisnis RHU, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hiperhu yang paling getol, bahkan bikin draft-draft raperda RHU agar kembali ke Surabaya lagi,”tegas dia.

George yang berprofesi sebagai pengacara ini juga menyoroti masalah tumpang tindih kewenangan akibat penarikan kembali perda tersebut. Kondisi ini membuat pengusaha RHU kebingungan ketika mengurus perizinan harus ke mana. Dampaknya, proses perizinan menjadi lebih rumit dan memakan waktu berbulan-bulan.

George juga berkomitmen untuk terlibat aktif dalam merumuskan upaya pencegahan terjadinya insiden kecelakaan maut. Seperti baru-baru ini dengan memasang videotron imbauan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk di beberapa RHU atas kerja sama dengan Polrestabes Surabaya. Kolaborasi ini penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.

“Itulah kurang lebih plus minus adanya organisasi (Hiperhu). Kita enggak tarik iuran, tapi kita juga jangan sampai seolah-olah menguasai. Kita tidak memaksa harus bergabung, “ucap dia.

Tapi kalau pemerintah paham peran serta masyarakat seperti (Hiperhu) ini sebenarnya penting. Untuk itu, George mendorong adanya kerja sama antara Eksekutif (Pemkot Surabaya), Legislatif (DPRD Kota Surabaya, dan Yudikatif (Aparat Penegak Hukum/Keamanan) dan organisasi untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

“Solusinya ayo kita bahas bersama, seperti SOP. Jadi SOP itu bukan masing-masing perusahaan. Memang ada standar, tapi kan sendiri-sendiri. Contoh, di tempat usaha itu kan pengunjung adalah raja. Enggak mungkin kita marah-marah terus kita gebukin kalau tak mau diberi joki sopir. Tapi juga ada kendalanya, kalau customer itu ada drivernya kan ketahuan istrinya di rumah, ” beber dia.

Jadi kalau bicara soal mabuk, kata George, ya bagaimana agar pengunjung itu close ordernya ditutup pukul 24.00 WIB tak boleh minum alkohol. Sehingga ketika RHU tutup pukul 03.00 WIB masih ada kesempatan menghilangkan pengaruh alkohol. Misalnya diberi es jeruk atau jeruk hangat yang bisa menghilangkan pengaruh alkohol, sehingga ketika pulang tidak terjadi kecelakaan.

Selain berkomitmen untuk merumuskan solusi dan langkah pencegahan, Hiperhu juga meminta agar santunan yang diberikan pemilik RHU kepada keluarga korban kecelakaan bisa terlindungi dalam hukum.

“Saya sependapat kalau ada santunan saya tindaklanjuti dengan produk hukum, entah notaris atau yang ada sanksi hukumnya. Karena pengusaha biasanya kan join dengan orang, kalau pecah kemudian tutup, enggak bayar, kan kasihan korban. Kita sarankan untuk dinotariskan agar ada tanggung jawab,” pungkas George seraya menambahkan meski kedua RHU itu bukan anggota Hiperhu, tapi dirinya tetap punya tanggung jawab moral terhadap kejadian tersebut.KBID-BE

Related posts

Perangi Penyakit TBC, Pemkab Bojonegoro Kampanye Gerakan TOSS TB

DJUPRIANTO

Bu Mun Ikuti Fit and Proper Test Cabup Jombang di DPP PDIP, Sekjend DPC PPP Kembalikan Formulir ke Greindra

RedaksiKBID

Lantamal V Selesaikan Latihan Penyiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2019

RedaksiKBID