KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud menilai keberadaan Satpol PP selama ini ibarat pemadam kebakaran terhadap semua masalah. Padahal, sebenarnya masalah itu bisa dicegah sebelum terbakar. Misalnya, problem pasar.
Menurut dia, pasar itu sudah jelas ada batasan. Di samping pasar, ada jalan raya. Tapi karena keberadaan pasar tradisional tersebut tak diurus dengan baik, maka pedagang memilih berjualan di luar pasar dan PD Pasar Surya sebagai pengelola pasar tradisional di Surabaya tutup mata.
Kenapa pedagang berjualan di luar pasar? “Karena pengunjung tidak mau masuk ke pasar yang kondisinya kotor, kumuh dan lain-lain. Contoh Pasar Tembok dan Pasar Asem. Saya sudah turun ke sana dan mengecek kondisi kedua pasar tersebut. Itu banyak tikus, becek, dan gotnya ditutup triplek, maka pengunjung jadi malas masuk ke pasar, “ujar dia usai membahas R-APBD dengan mitra kerja Komisi A, Satpol PP Surabaya, Kamis (26/10/2023).
Akibat kondisi seperti itu, kata Machmud, pedagang nalurinya jalan. Mereka berjualan di luar pasar meski harus memakan jalan atau trotoar.
Ketika berjualan di luar pasar itu satu dua orang dibiarkan, akhirnya jadi banyak. Sehingga mereka berjualan di jalan raya. Dampaknya, terjadi kemacetan. Ketika macet dan kumuh, lanjut Machmud, Satpol PP ditugasi untuk menertibkan.
“Kalau saya berpikirnya sebab-akibat. Apa penyebabnya pedagang sampai berjualan di luar pasar. Penyebabnya, karena PD Pasar Surya tidak mampu mengelola pasarnya. Jadi, Satpol PP itu mengatasi akibat dari ketidakmampuan PD Pasar Surya saja dan itu sudah bertahun-tahun dan terulang-ulang terus,”beber dia.
Machmud menambahkan, ketika Komisi A mendengar sendiri sampai petugas Satpol PP masuk ke dalam pasar yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Stan yang definisinya untuk berjualan, ternyata dipakai rumah tinggal, bahkan ada dugaan untuk transaksi narkoba dan buat tidur anak-anak di bawah umur. Ini kan sudah keterlaluan.
“Ya, Satpol PP akhirnya harus mengatasi akibat ketidakmampuan PD Pasar ini. Kenapa masalah ini dibiarkan bertahun-tahun. Wali Kota Eri Cahyadi harus mengatasi PD Pasarnya, sehingga Surabaya menjadi bersih,”ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Lebih jauh, Machmud mencontohkan Pasar Tembok. Jalan di situ cukup bagus, aspalnya juga bagus. Tapi jalan raya yang lalu lintasnya cukup padat itu tinggal satu lajur. Bahkan, kalau Minggu satu lajur ditutup total. Kenapa bisa seperti itu?
“Karena pedagang sendiri tak mau berjualan di dalam pasar yang kondisinya tidak nyaman, kotor, kumuh, dan bau. Karena jualan mereka tidak laku,” beber Machmud.
Akibat pedagang dibiarkan berjualan di di luar pasar, akhirnya ada pungutan dari orang di luar PD Pasar Surya. Kondisi seperti itu menimbulkan pungli, ada preman dan ada juru parkir dan lain sebagainya.
“Semua itu cuma satu sebabnya, yakni karena PD Pasar Surya tidak mampu mengelola pasarnya. Makanya, wali kota harus mencari orang yang mampu ngurus pasar, ” jelas dia.
Apa karena PD Pasar tak punya anggaran? Machmud menegaskan, bukan karena anggaran, karena PD Pasar Surya itu perusahaan daerah dan mereka punya kemandirian menarik dan mengelola uang sendiri. Hanya saja mereka harus setor deviden dan deviden itu ada aturannya, tidak sebesar dinas. “Kalau manajemen sekarang tidak mampu, ya jangan daftar ke PD Pasar sebagai direktur utama, direktur keuangan, direktur operasional, dan pembinaan pedagang. Akibatnya, ya seperti ini, ” pungkas dia.
Sebelumnya, Kasatpol PP Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya telah melakukan penataan pedagang. Di Pasar Keputran misalnya, penataan pedagang sudah berjalan hampir dua bulan. Kemudian Pasar Pandegiling dan Pasar Asem. “Yang kita tertibkan itu pedagang yang di luar pasar. Mereka yang sudah taat aturan berjualan di dalam pasar harus kita jaga jangan sampai keluar, ” ujar dia. KBID-BE