KAMPUNGBERITA.ID – Polisi menyebut delapan tersangka yang diamankan dalam kasus pelemparan paving dan pengeroyokan merupakan kelompok perguruan silat. Kelompok perguruan silat ini diduga melakukan serangkaian aksi pengeroyokan yang dimulai dari kawasan Candi.
“Mereka adalah kelompok perguruan silat,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Rabu, (3/2/2021).
Lebih lanjut dia menerangkan awal mula terjadinya aksi kekerasan di jalan raya tersebut. Mulanya, puluhan kelompok perguruan silat ini tengah berkumpul di kawasan Candi, Sabtu, (30/1) malam.
Disitu, mereka mulai membuat onar (perkelahian) dengan salah satu warga. Hingga menyebabkan luka-luka terhadap korbannya. “Dimulai dari situ sudah ada korbannya,” terang Sumardji.
Kemudian, kelompok perguruan silat tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke arah Surabaya. Sesampainya di kawasan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mereka kembali berulah dengan mendatangi warga yang sedang nongkrong di warkop.
“Mereka didatangi lalu dikeroyok juga,” tambahnya.
Kemudian, mereka kembali melanjutkan perjalanan. Namun sesampainya di traffic light Jalan A. Yani Jenggolo Sidoarjo, mereka ditengarai melakukan hal yang sama hingga korbannya mengalami luka-luka dibagian kepala, karena dilempar paving.
“Dari tiga serangkaian kejadian itu, jamnya hanya selisih 30-40 menitan,” Pungkasnya. KBID-TUR