KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Sering Terjadi Kebocoran, Josiah Michael Usulkan Retribusi Parkir Dihapus

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael.KBID-2025.

KAMPUNGBERITA.ID-Pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum ditengarai banyak terjadi kebocoran, sehingga jauh dari target. Pada APBD 2024, dari Rp 60 miliar yang ditargetkan hanya terealisasi Rp 25 miliar.

Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya yang kurang optimal ini mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI, Josiah Michael.

Menurut dia, kalau dihitung dari penghasilan Rp 25 miliar ini dibagi pro rata dengan total 1.448 titik parkir, maka per titik hanya menghasilkan tidak sampai Rp 50.000, yang mana artinya jika mobil hanya sekitar 10-15 atau 25 motor per harinya. “Saya kira masyarakat juga bisa menilai lah,”ujar dia, Rabu (22/1/2025).

Melihat fakta seperti itu, Josiah menyebut kalau perlu Komisi C akan merevisi peraturan daerah (Perda)
tentang parkir tepi jalan umum (TJU).

Tidak hanya itu, Josiah juga mengusulkan agar retribusi parkir di Kota Surabaya dihapuskan saja karena kebocoran itu sangat membebani dan lebih banyak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Selain itu, tidak ada hasil signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Ditanya potensi pendapatan dari sektor parkir, Josiah yakin potensinya di atas Rp 100 miliar per tahun.
“Karena itu, saya akan usulkan pansus Perda Parkir Tepi Jalan Umum untuk menghapus retribusi parkir, ” tegas dia.

Josiah yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya ini menyatakan, penghapusan retribusi parkir itu tidak akan mengganggu PAD Kota Surabaya.Mengingat setoran dari sektor parkir tidak sampai 0,4 persen dari target PAD. Seperti diketahui PAD Kota Surabaya yang ditargetkan di APBD 2024 sebesar Rp 6,4 triliun.

“Daripada membebani dan mencederai masyarakat Surabaya dan tidak signifikan dalam menghasilkan PAD, ya dihapus saja. Jika ini terealisasi, maka Surabaya akan jadi kota pertama yang tanpa retribusi parkir,” ungkap dia.

Mantan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini menandaskan, kalau retribusi parkir dihapus, ada banyak hal yang bisa menggantikan PAD dari parkir. Misal optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya agar bisa meningkatkan deviden ke pemkot maupun cara-cara lain.

“Aturan parkir tetap ada, yang dihapus hanya retribusi saja. Jadi saya yakin tidak akan ada kekacauan,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Puji Debat Pertama Pilkada Surabaya, Andre: Rugi Pilih Kotak Kosong!

Baud Efendi

Komisi B DPRD Bojonegoro Terima Pengaduan Warga Terkait Air Irigasi

DJUPRIANTO

Pantau Persiapan Natal, Whisnu Sakti Kunjungi GKI Diponegoro Surabaya

RedaksiKBID