KAMPUNGBERITA.ID – Komisi B DPRD Sidoarjo menelusuri status terminal Purabaya. Itu terkait kepastian pengambilalihan terminal Purabaya oleh Kementerian Perhubungan. Upaya itu dilakukan Komisi B dengan berkonsultasi ke Dishub Jatim, Jumat (18/5).
Ketua Komisi B Bambang Pujianto menyatakan, konsultasi itu agar ada kepastian apakah terminal tipe A itu memang diambil alih oleh pusat atau tidak. Ada 15 terminal tipe A dari 21 terminal di Jatim yang sudah dikelola pusat.
Tinggal 6 terminal yang belum jelas salah satunya adalah terminal Purabaya. “Karenanya kita ingin ada kepastian, apakah pusat jadi mengambil alih pengelolaan atau tidak,” beber politisi partai Gerindra ini.
Hasil konsultasi itu, Dishub Jatim menyarankan komisi B juga berkonsultasi ke Jakarta. “Karena Dishub Propinsi tidak bisa memberikan kepastian, maka Komisi B akan bertolak ke Kemenhub untuk memperjelas status terminal Purabaya ini,” jlentrehnya.
Langkah ini, mencari karena komisi B tidak ingin Sidoarjo mendapat bagian pendapatan kecil seperti sebelumnya. “Jika benar diambil alih pusat, kami berharap Sidoarjo dapat bagi hasil lebih dari 20 persen,” imbuh Wakil Ketua Komisi B, HM Dhamroni Chudlori. KBID-AIN