KampungBerita.id
Headline Teranyar

Sambut Ribuan Buruh, Pemprov Jatim Siapkan Tumpeng dan Apem


Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur, Himawan Estu Subagjo.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Peringatan Hari Buruh (May Day) yang dipusatkan di Surabaya yakni di depan Kantor Gubernur Jatim dan Gedung Negara Grahadi, ditanggapi positif Pemprov Jatim. Untuk menyambut kedatangan para buruh dan ikut merayakan Hari Buruh, Pemprov Jatim menyiakpan tumpeng dan apem yang nantinya akan dimakan bersama-sama.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dianakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Subagjo mengatakan, ada dua acara yang akan digelar dalam memperingati Hari Buruh bersama ribuan buruh di Jatim, yakni Istigosah di depan Gedung Negara Grahadi dan peringatan Hari Buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya.

Menurtnya, tempat yang disediakan Pemprov di depan Gedung Negara Grahadi seadanya lantaran sejak awal konsentrasi massa ditentukan di satu titik yakni di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Di Kantor Gubernur Jawa Timur nanti ada dua agenda dalam perayaan Hari Buruh Internasional 2019. Selain penyampaian aspirasi, pemprov menyiapkan tumpeng dan makan apem bersama.

Menurutnya sudah ada kesepakatan antara pemprov dengan serikat buruh terkait aksi nanti tidak melakukan long march. Kesepakatan itu telah dibicarakan beberapa kali. Salah satunya pertemuan di kediaman Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, beberapa waktu lalu.

Perwakilan buruh sendiri telah menyiapkan aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Sedangkan aspirasi yang disampaikan kepada Pemprov Jawa Timur, ada tiga poin penting. Pertama, berkaitan dengan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Buruh yang terkena PHK ditanggung jaminan kesehatannya selama mencari kerja lagi.

Kedua, serikat buruh meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat edaran terkait penegakan peraturan kepegawaian. Surat edaran tersebut tidak hanya diberikan kepada kepala daerah, bupati, dan wali kota, melainkan juga para pengusaha.

Ketiga, berhubungan dengan BPJS Ketegakerjaan. Himawan menuturkan, perwakilan buruh menilai pencairannya BPJS Ketenagakerjaan pasca PHK selalu dipersulit. KBID-NAK

Related posts

Cemburu, Suami Pukul Kepala Istri dengan Palu hingga Tewas

RedaksiKBID

Bupati Bojonegoro Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Pada Pendamping Desa

RedaksiKBID

Camat Tandes Membentak saat Mediasi Gedung Sekolah jadi Tempat Isoman, Warga Melawan!

RedaksiKBID