Perda PSU Berikan Kepastian Kenyamanan bagi Penghuni Perumahan, Tak Ada Lagi Persoalan Fasum Beralih Fungsi
KAMPUNGBERITA.ID-Pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan prasarana, sarana, utilitas (PSU) kepada Pemkot Surabaya. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah...