KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Sidoarjo

Abdul Wahab.@KBID2019

KAMPUNGBERITA.ID – Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sedang mengusut dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkab Sidoarjo untuk KONI Sidoarjo.

Dalam prosesnya, sejumlah pejabat KONI telah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Termasuk Abdul Wahab, Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI Sidoarjo.

“Saya cuma dimintai keterangan saja, tidak tahu kasusnya apa,” jawab Abdul Wahab usai diperiksa di gedung kejaksaan.

Dari beberapa pertanyaan penyidik, arahnya ke dana hibah dari Pemkab yang diterima KONI Sidoarjo. Yakni dana untuk cabor-cabor dan atlet.

“Saya kan menjabat 2016-2020, ya ditanya seputar itu. Terkait tugas pokok dan fungsi saya saja,” tukas Wahab.

“Pertanyaan yang saya tahu, ya langsung saya jawab. Tapi yang saya tidak tahu, ya saya jawab tidak tahu,” tambahnya.

Diingatnya, ada sekitar 9 pertanyaan penting yang ditanyakan penyidik kejaksaan kepada dirinya. Dan selain dia, diakui ada beberapa pengurus KONI lain yang juga dimintai keterangan.

“Ini tadi hanya saya sendirian, tapi kemungkinan memang ada beberapa pengurus lain yang juga dimintai keterangan. Termasuk Bendahara dan beberapa pengurus lainnya,” jawabnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa pengurus KONI Sidoarjo memang dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan seputar dana hibah dari APBD Sidoarjo tahun 2015-2018.

Beberapa nama yang dipanggil kejaksaan, kabarnya ada nama Sudarsono, Yudhi, Hartatik dan beberapa nama lain yang dimintai keterangan penyidik kejaksaan.

Sayangnya, pihak kejaksaan sendiri belum bersedia berkomentar banyak terkait upayanya mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah dari Pemkab untuk KONI Sidoarjo tersebut.

“Sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan bukti-bukti. Jadi mohon maaf, dalam hal ini kami belum bisa berkomentar ke media,” jawab Wahyu Wasono, Kasubag Bin Kejari Sidoarjo yang juga menjabat sebagai Plh Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo.

Di sisi lain, belakangan ini memang santer beredar kabar bahwa KONI sedang diusut kejaksaan terkait dugaan penyelenggaraan dana hibah. Yakni dana hibah untuk cabor-cabor di bawah KONI Sidoarjo.

“Nanti kalau sudah proses penyidikan, atau kalau semuanya sudah terang. Sudah ada tersangka dan sebagainya, pasti akan kami sampaikan ke media,” janji Wahyu Wasono saat didesak wartawan terkait upaya mengusutan kasus tersebut. KBID-TUR

Related posts

KPU Jatim Tetapkan DCT 3 November 2023, Tak Ada Kesempatan Lagi bagi Parpol Ganti Caleg

RedaksiKBID

Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ganti Nama, DPRD Surabaya Minta Pemkot Gencar Lakukan Sosialisasi

RedaksiKBID

Sejumlah Wilayah di Jatim Gelar Panen Raya Jagung

RedaksiKBID