KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Bebani Wali Murid, DPRD Surabaya Minta Sekolah Tak Tarik Uang Wisuda Siswa

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID2024
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah meminta agar Dinas Pendidikan untuk tidak menarik uang wisuda kepada siswa agar tidak memberatkan para orangtua.

Khusnul berharap, kebijakan ini tertuang melalui Surat Edaran yang berisi imbauan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Menurutnya, terkadang wisuda sekolah yang digelar di sebuah hotel dapat menjadi beban bagi keluarga siswa. Apalagi, tidak semua ekonomi siswa berada dalam kondisi mapan.

“Kalau ekonomi siswa itu belum mapan tentu dirasa akan memberatkan,” katanya, Selasa (12/6/2024).

Dia juga meminta agar wisuda untuk TK dan SD sebaiknya ditiadakan. Menurutnya, kegiatan wisuda lebih tepat digelar untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi.

“Sekolah itu seharusnya tidak wajib mengelar acara seremonial wisuda karena wisuda itu sebetulnya untuk mahasiswa, bukan siswa,” jelasnya.

Menurutnya, meski komite memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan akan hal ini, Ning Kaka berharap agar tidak memberatkan.

“Kalau bersamaan dengan ajaran baru, orangtua biasanya membutuhkan biaya yang cukup besar,” tandasnya.

Wisuda, lanjut dia, seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang telah menyelesaikan studi di perguruan tinggi, bukan di sekolah baik tingkat anak-anak, dasar, maupun menengah. Menurut dia, wisuda di sekolah hanya sebatas seremonial yang sifatnya tidak wajib.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkali-kali mengingatkan kepala sekolah dan guru untuk selalu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi anak di lingkungan sekolah.

Alasan Wali Kota Eri menyampaikan pesan ini, karena dirinya ingin Surabaya menjadi kota yang ramah terhadap anak.

Menurutnya, sekolah-sekolah (di Surabaya) didirikan untuk umat yang lebih besar, bukan untuk kepentingan komite. Komite boleh dibentuk, tapi tidak boleh menyusahkan siswa-siswa yang lainnya, dan tidak boleh mempengaruhi kebijakan kepala sekolah.

Mengenai iuran wisuda yang kerap membebani masyarakat, Eri pernah mengatakan, wisuda di jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa membebani masyarakat dalam segi biaya.

Dirinya memahami betul wisuda TK, SD, dan SMP terkadang memberatkan orang tua, apalagi sampai digelar di hotel atau restoran. Untuk itu, katanya, Pemkot Surabaya tiadk menganjurkan hal itu. Sebab, kata dia, pihaknya sudah melarang wisuda sekolah TK, SD, SMP sampai SMA menyelenggarakan acara wisuda. Menurutnya, di Surabaya dari sejak dulu tidak ada wisuda, apalagi sekolah negeri. KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

Satreskrim Polresta Sidoarjo Bongkar Perampasan Mobil Taksi Online

RedaksiKBID

Kementerian PUPR Rilis Tarif Tol Gempol – Pasuruan

RedaksiKBID

Pilgub Jatim 2018, Bawaslu Buka Rekrutmen Panwaslu

RedaksiKBID