KampungBerita.id
Bumi Malang Madrasah Teranyar

Dipecat dari Sekolah tanpa Sebab, GPK di Malang Sambat

Foto dari akun facebook Irina Rose Maria ketika naik becak ala negara Jepang

KAMPUNGBERITA.ID – HW (34 tahun), warga Kota Malang, sekaligus seorang guru pendamping khusus (GPK) di sebuah SDN kawasan Kidul Dalem, Klojen Malang. Merasa dirugikan dan kesal usai dipecat Irina Rose Maria, Kepala sekolahnya sendiri, selama ini ia mengajar.

Kekesalan ini malah diunggah suaminya lewat grup facebook Komunitas Peduli Malang (KPM) Asli Malang, melalui akunnya Cha Ni We (Iskhaq Assyafi’i), Selasa (3/7).

Cha Ni We menceritakan tentang kondisi istrinya yang baru saja dipecat, pada Mei 2018 lalu. Selain dari itu, akun Cha Ni We juga mengungkapkan dugaan manipulasi absen yang dilakukan Kepala Sekolah SDN tersebut.
Menurutnya, absen sang kepala sekolah penuh selama sebulan, padahal yang bersangkutan baru saja pelesir ke Jepang selama 6 hari di bulan Mei 2018, yang seharusnya masuk dan mengajar. “Namun absensi dibuat full, sepertinya nguber dana sertifikasi dari pemerintah,” duga akun Cha Ni We.

Saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (04/07), Iskhaq Assyafi’i pemilik akun facebook Cha Ni We membenarkan dirinya yang mengunggah postingan. Dalam kesempatan itu, Iskhaq juga mengungkapkan dugaan penyelewengan gaji istrinya selama menjadi guru.

“Yang ditandatangani Rp 1.028.000, tapi faktanya Rp 600 ribu yang diberikan. Itupun kami ketahui pada awal tahun 2018 lalu. Tidak menutup kemungkinan, awal masuk Desember 2012 bisa jadi lebih dari Rp 500 ribu,” tegas Iskhaq saat ditemui di rumahnya.

HW menimpali, gaji saya waktu pertama masuk adalah Rp 500 ribu, waktu itu tahun 2012. Namun setiap kali tandatangan gaji tidak pernah tahu berapa nominal pasti. Di tahun 2014 baru naik Rp 100 ribu. Malah SK tugas saya dibuatkan pada Juli 2012, padahal saya masuknya Desember 2012,” timpal HW saat mendampingi suami dikediamannya. “HW juga mengeluhkan haknya yang kurang diperhatikan selama mengajar di sekolah tersebut,” imbuhnya.

Seperti kesepakatan antara wali murid siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan Kepala sekolah senilai Rp 200 ribu tiap anak per bulannya. “Saya tidak ikut menikmatinya. Semestinya dirinya sebagai guru GPK dapat uang transport dari wali murid siswa ABK itu, dan sisanya buat kebutuhan operasional,” demikian cerita HW.

Terlepas dari itu semua, terkait pemecatan dirinya sebagai guru GPK, dirinya bersama suami sangat menyesalkan. Menurutnya, sampai saat ini Kemendikbud-RI belum pasti akan menghapus guru GPK di sekolah berkebutuhan khusus. Masih sebatas wacana, belum ada kepastian dan pelaksanaannya. “Sekolah lainnya masih tetap pakai guru GPK,” cetusnya.

“Ada pula guru yang mengalami nasib sama seperti dirinya yakni SM (29), guru honorer GPK, warga Pakis Kabupten Malang juga dipecat. Ditambah satu lagi guru PNS udah lama mengabdi di sekolah tersebut, karena sangat gak kuatnya melihat keotoriteran kepala sekolah, akhirnya minta pindah,” imbuhnya.
Terpisah, Irina Rose Maria saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sempat pergi ke Jepang untuk menjenguk besannya yang mengalami kecelakaan. Namun ia tak menjawab saat ditanyai dugaan manipulasi absen dan penyelewengan gaji. Ia berjanji akan menemui BANGSAONLINE.com usai kegiatan sekolah, Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tindak lanjut dari yang bersangkutan. Bahkan Irina Rose terkesan menghindar. Dihubungi via selulernya, ia tak menjawab.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah sejauh ini belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi via pesan pendek terkait hal ini. Begitu juga Basori selaku pengawas SD Dinas Pendidikan, juga belum menjawab. KBID-MLG

Related posts

Bangun Literasi Anak Didik, IKAPI Gandeng LP Ma’arif NU Jatim Gelar Pameran Buku Nasional

RedaksiKBID

Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Gerebek Perakit Bom Ikan

RedaksiKBID

Alfian Limardi Dorong Nol Korban Meninggal Akibat Kebakaran

RedaksiKBID