
KAMPUNGBERITA.ID – Penyebab kasus kematian pengantin baru yang diduga karena alat kelaim suaminya kebesaran akhirnya terungkap. Pihak Polres Probolinggo langsung melakukan klarifikasi kasus itu. Polres langsung membantah jika kematian Jumantri disebabkan kelamin suaminya yang kebesaran.
“Tidak benar itu. Kematian Jumantri disebabkan penyakit epilepsi yang dideritanya. Bukan, karena kelamin suaminya yang kebesaran,” ujar Wakapolres Probolinggo, Kompol Ali Rahmad, kepada sejumlah wartawan, di Mapolres.
Bahkan, agar kasus itu terang benderang. Polres juga menghadirkan Suami Jumantri, Basar agar juga memberikan klarifikasi atas kasus itu kesejumlah wartawan. “Kasus itu sudah selesai, dan kedua belah pihak berdamai. Makanya, kasus itu sudah ditutup. Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi menyebarkan berita yang tidak benar itu,” tegas Wakapolres.
Tidak hanya itu, Ali Rahmad juga menegaskan jika secara medis, kelamin suami korban, masih normal dan tidak seperti yang dihembuskan.
Kasat Reskrim, AKP Riyanto juga menampik jika kasus kematian korban disebabkan kemaluan suaminya. Bahkan, lanjut Riyanto berdasarkan keterangan dokter. Penyidik juga telah memintai keterangan Basar, suami korban. dan melihat langsung alat vital yang bersangkutan. “Kami minta anunya ditunjukkan. Ternyata setelah saya lihat, ukurannya normal. Tidak besar seperti kabar yang beredar,” ungkapnya. KBID-PRO

