KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Pimpinan DPRD Surabaya Berharap Pemkot segera Beri Kejelasan soal Dana Hibah

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Nasib dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) di Kota Surabaya kian tidak menentu. Meski masyarakat terus menyetor proposal untuk kebutuhan kampung, namun tidak juga mendapat kejelasan dari Pemkot.

Keluhan tersendatnya dana hibah Jasmas kerap diutarakan setiap kali anggota DPRD Surabaya menggelar Reses. Seperti halnya dialami Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah.

Menurut politisi PKB tersebut, wajar apabila banyak masyarakat yang mempertanyakan kejelasan dana hibah tersebut. Hal ini, kata dia, karena mereka sudah membuat proposal pengajuan dan tidak juga menapat jawaban pasti.

“Dari hasil reses kita, di masyarakat itu banyak menyampaikan untuk bantuan hibah. Nah, ini kan belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota tentang hal itu,” ujar Penasehat Fraksi PKB Surabaya itu.

Mufidah menyampaikan, hal seperti ini juga terjadi pada periode lalu bahwa setiap tahunnya nasib dana hibah sering tersendat-sendat.

“Setiap reses kita sampaikan ke Pemerintah Kota, tapi untuk penyelesaiannya masih belum,” katanya.

Ia berharap agar Pemkot segera memperjelas nasib dana hibah. Karena sudah banyak masyarakat yang menantikan turunnya dana hibah.

“Setiap kali kita (DPRD, red) turun reses selalu ditagih oleh masyarakat. Kan gak enak kalau ditagih terus tidak ada penyelesaian. Pemkot harus memperjelas,” tegasnya.

Seperti yang dia ketahui, sejauh ini sudah banyak usulan-usulan yang diterimanya dari masyarakat terkait bantuan hibah. Namun, untuk mekanisme pengajuan dana hibah sendiri, masyarakat langsung menyetorkan proposal ke Pemkot Surabaya tanpa harus melalui Dewan.

“Kan sudah ndak melalui Dewan mekanismenya. Langsung menyetorkan proposal-proposal itu ke Pemerintah Kota. Setelah masuk proposalnya di bagian umum Pemkot, nanti diberi surat tanda terima. Ini tinggal kejelasannya saja,” tukasnya.

Adapun untuk kisaran dana hibah Jasmas tergantung dari masing-masing pengajuan setiap kampung yang disesuaikan dengan kebutuhan kampung itu sendiri. KBID-PAR

Related posts

Jadi Pengepul Dana Jasmas, Agus Tjong Dituntut 6,5 Tahun Penjara

RedaksiKBID

Pulang dari Malaysia, Warga Banyuwangi Meninggal di Rest Area

RedaksiKBID

Achmad Teguh Wibowo Atlet Andalan Cabor Gantole Bojonegoro

RedaksiKBID