KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Adi Sutarwijono: Beda Pilihan Politik Itu Biasa

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Menyongsong Pemilu 2024, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi itu dengan optimisme dan keguyuban. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.

“Suara rakyat itu adalah suara Tuhan. Mari kita jaga keguyuban, kegotong-royongan. Sebab ini merupakan gawe kita bersama,” kata dia usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (7/2/2024).

Untuk itu, Adi, panggilan Adi Sutarwijono mendorong masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih, menekan angka golput dan memiliki kesadaran politik yang tinggi. Tak lupa, dia mengingatkan jika ada lima kertas suara yang harus dicoblos oleh pemilih dalam pemilu kali ini.

Pertama kertas suara Pilpres (calon presiden dan wakil presiden) warna abu-abu. Lalu, kertas suara warna merah untuk caleg DPD RI, kertas suara warna kuning caleg DPR RI, kertas suara warna biru caleg DPRD Jawa Timur, dan kertas suara warna hijau untuk caleg DPRD Kota Surabaya.

“Masyarakat harus tahu akan informasi terkait surat suara. Pun demikian, masyarakat juga harus tahu siapa calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan dipilihnya, “ungkap dia.

Karena itu, kata Adi yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya, semua warga masyarakat hendaknya ikut mengedukasi satu sama lain, agar tidak muncul kebingungan di tempat pemungutan suara (TPS).

Adi menambahkan, kertas suara pilpres dilengkapi foto calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan kertas suara pemilu legislatif hanya memiliki nama-nama calon. “Karena itu, pemilih harus teliti dan cermat dalam mencoblos kertas suara sesuai dengan pilihan mereka,” tandas dia.

Lebih jauh, Adi mengimbau masyarakat agar berbondong-bondong ke TPS pada hari H pemilu, yaitu Rabu 14 Februari 2024, mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Menurut dia, hak suara adalah hak konstitusional yang harus dihormati serta disalurkan dengan prinsip dan asas pemilu yang umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil (Luber-Jurdil).

“Kita salurkan hak pilih kita dengan prinsip dan asas pemilu ini berlangsung umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil (Luber-Jurdil),” tutur Adi.

Dia menegaskan, perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa dan tidak perlu memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dia menilai, Surabaya sudah cukup teruji dalam menghadapi perbedaan dengan sikap toleran dan saling menghormati.

“Perbedaan saya kira itu biasa, kalau semua satu berarti kan penyeragaman. Saya kira Surabaya ini sudah cukup teruji, perbedaan apapun, kalau sudah selesai ya selesai,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Edarkan Ganja, Warga Pepelegi Diciduk Polisi

RedaksiKBID

Pasar-pasar Ditutup, Mahfudz: Pemkot harus Beri Kompenasai ke Pedagang

RedaksiKBID

Tasyakuran HUT Kabupaten Mojokerto ke-727, Ketua DPRD Ajak Elemen Masyarakat dn Pemkab Sinergi Tanggulangi Pandemi Covid -19

RedaksiKBID