KampungBerita.id
Tapal Kuda Teranyar

Pembongkaran Warung di Ranu Grati Ricuh, Warga Sepakat Bongkar Sendiri


Proses pembongkaran warung di Ranu Grati sempat alot lantaran adanya penolakan dari para pemilik.

KAMPUNGBERITA.ID – Pembongkaran warung di sepanjang jalan bawah Wisata Ranu Grati, Desa Sumber Dawesari, Kecamatan Grati, Senin (20/08), berujung ricuh.

Petugas Sat Pol PP nyaris terlibat tawuran dengan warga pemilik warung. Intinya warga menolak dibongkar. Salah satu alasannya, karena tidak ada surat pemberitahuan pembongkaran. Saat pembongkaran, puluhan petugas Pol PP datang bersama alat berat. Pembongakaran baru dua warung dengan alat berat, pimilik warung langsung mencak-mencak. Adu mulut pun terjadi.

“Sebelum pembongkaran saya sudah minta agar ngobrol dulu di rumah. Saya akan bantu supaya pembongkaran tidak ricuh. Tahu-tahu kok tidak ke rumah, malah ke lokasi lakukan pembongkaran,”kata Suhul Taobat, tokoh masyarakat juga mantan Kades di lokasi.

Kata Suhul, saat sosialisasi di Kantor Kecamatan Grati, warga sebenarnya sudah sanggup membongkar warungnya sendiri-sendiri. Yang menjadi pemicu kemarahan warga, ternyata Kades Sumberdawesari, H. Budiono Subari, sudah menerima surat peringatan dari petugas dan dinas pengairan propinsi ke tiga. Surat SP 3 ini tidak diberitahukan kepada warga.

“Mestinya surat SP 3 yang ada di Kades diberitahukan kepada warga. Lha ini tidak diberitahukan, tahu-tahu Pol PP lakukan pembongkaran. Mesti ae warga ngamuk. Yang kebacut lagi, saat pembongkaran Kades tidak ada di lokasi,”tandas warga sambil mencak-mencak menghalangi petugas.

Suhul sendiri tidak terima warung warganya dibongkar paksa. Alasannya, dia sudah koordinasi lewat telepon dengan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DPU Sumber Daya Air Provinsi Jatim, Rosse Rante.
Setelah terjadi kericuhan, pembongkaran warung tersebut dibatalkan. Suhul minta duduk bersama dengan Kepala Seksi DPU di Kantor Wisata Ranu Grati bersama pemilik warung.

Hasil dialog, sama-sama setuju untuk dibongkar sendiri-sendiri. Warga boleh berjualan, asalkan tidak buka warung permanen. Silahkan bikin warung bongkar pasang. Hasil dialog pun dituangkan dalam surat pernyataan bersama dengan disaksikan petugas Polsek Grati, Polresta Pasuruan, Pol PP, Dinas PU Propinsi, tokoh masyarakat dan pemilik warung.KBID-PSR

Related posts

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SD dan SMP

RedaksiKBID

Manulife Indonesia Berikan Beasiswa kepada Pelajar Berkebutuhan Khusus melalui Universitas Terbuka

RedaksiKBID

Harlah NU ke-95, Fraksi PKS: Tradisi NU Menjaga Keharmonisan Umat dan Bangsa

RedaksiKBID