
KAMPUNGBERITA.ID-Pemkot Surabaya menunjukkan sikap tegas dengan memutus kontrak proyek pembangunan SMP Tambakwedi dan Puskesmas Manukan Kulon, akibat ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Dampak pemutusan tersebut pelayanan publik sedikit terganggu, khususnya di sektor kesehatan.
Berdasarkan data, proyek pembangunan SMP Tambakwedi senilai Rp 8 miliar, baru terealisasi 37 persen atau anggaran terserap Rp 2 miliar. Proyek yang dikerjakan kontraktor asal Sidoarjo, CV SJU Baru ini direncanakan terdiri dari tiga lantai.
Sementara pembangunan dan renovasi Puskesmas Manukan Kulon oleh kontraktor asal Malang, CV Reno Abadi memiliki nilai kontrak Rp 3,1miliar dari nilai awal Tp 4,3 miliar. Progres pekerjaan mencapai 67,1 persen dengan dana yang telah dicairkan Rp 1,8 miliar.
Hal ini terungkap saat Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa/Administrasi Pembangunan, Bagian Hukum dan Kerja Sama, dan Puskesmas Manukan Kulon, Rabu (7/1/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan, pada Juli 2025, pihaknya melakukan tanda tangan kontrak dengan kontraktor. Semula kontraktor sanggup menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu enam bulan atau sampai selesai. “Tapi dalam perjalanannya, waktu kita melakukan monitor dan evaluasi, setelah sebulan belum
ada progress. Kontraktor tidak melakukan pergerakan signifikan setelah kontrak terjadi,”ujar dia.
Karena tidak ada gejala sesuai dengan target tersebut, akhirnya Pemkot memberikan peringatan pertama (Agustus), peringatan kedua (September). Karena situasi sudah kritis, akhirnya dilakukan pengurangan volume dari 100 persen menjadi 72 persen agar waktu dua bulan itu ada pekerjaan.
“Kontraktor sempat meminta mundur jadi 30 November. Ini Kami berikan dengan asumsi positif mereka mau bekerja keras 24 jam.Namun faktanya proyek tidak selesai dan akhirnya kontrak diputus,” ungkap dia.
Sementara dr Nevi yang jadi perwakilan Dinas Kesehatan Surabaya mengatakan, penetapan pemenang lelang proyek pembangunan dan renovasi Puskesmas Manukan Kulon dilakukan 13 Juni 2025. Pemenangnya adalah CV Reno Abadi, kontraktor asal Malang.
Menurut dia, kontraktor melakukan pekerjaan, tapi kemudian dilakukan pengurangan nilai kontrak. Awalnya, Rp 4,3 miliar menjadi Rp 3,1 miliar
“Jadi setelah kontraktor dinilai tidak mungkin mampu melakukan 100 persen, maka dilakukan adendum pengurangan nilai. Jadi lingkup pekerjaannya dikurangi. Bahkan sempat dilakukan adendum tiga terkait penambahan waktu kerja 20 hari. Awalnya 30 November 2025 menjadi 20 Desember 2025,
“beber dia.
Nevi menambahkan, selama tambahan waktu kerja ternyata kontraktor tidak berhasil menyelesaikan pekerjaannya 100 persen, tapi hanya 67,1 persen dengan pembayaran Rp 1,8 miliar. “Karena itu, dilakukan pemutusan kontrak. Selain itu, kita juga cantumkan daftar hitam atau blacklist kepada kontraktor tersebut,” ungkap dia.
Sementara Kepala Puskesmas Manukan Kulon, dr Lolita Riamawati menyampaikan adanya renovasi puskesmas dan pembangunan gedung UGD, rawat inap dan rawat jalan serta gedung dua lantai untuk parkir dan tambahan ruang layanan, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.
Hanya saja, sejak ada pembangunan dan renovasi, pasien rawat inap berkurang karena merasa terganggu dengan pekerjaan pembangunan tersebut. Ini juga berdampak pada pemasukan. “Jadi akhir Juli 2025 pendapatan kami untuk yang rawat inap klaim non kapitasi sekitar Rp 45 juta, kemudian menurun menjadi Rp 35 juta. Turun Rp 10 juta per bulan. Jadi total selama enam bulan Rp 60 juta,” jelas dia.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, Aly Murtadlo mengaku pihaknya tidak asing dengan kontraktor CV SJU Baru yang mengerjakan proyek pembangunan SMP Tambakwedi. Karena biasanya melaksanakan pekerjaan proyek pemkot tepat waktu dan bisa. “Kami tidak tahu saat ini kok bisa terjadi seperti itu. Saat terakhir kami minta menyelesaikan dan mereka sanggup menyelesaikan. Tapi faktanya hanya terealisasi 37 persen,” ungkap dia.
Kemudian untuk Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan CV Reno Abadi, prosesnya juga normal. Prosesnya mulai tahap pengumuman 26 Mei sampai penandatanganan kontrak 19 atau 23 Juni 2025. “Artinya proses berjalan baik hingga pada keputusan penetapan pemenang. Metodenya tetap lelang dan pesertanya pun tidak hanya satu atau dua, tapi sampai 29 peserta. Artinya proyek tersebut cukup menarik, sehingga peserta antusias mengikuti lelang, ” tandas dia.
Untuk proyek pembangunan dan renovasi Puskesmas Manukan Kulon, CV Reno Abadi dengan penawaran 76,86 persen ditetapkan sebagai pemenang dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari. “Dalam proses mereka juga tetap jalan. bahkan seperti yang disampaikan Dinkes tadi juga terjadi beberapa adendum di tengah jalan, baik perubahan spek, pengurangan volume, dan termasuk perpanjangan hari. Parahnya mereka hanya mampu menyelesaikan di angka 67,1 persen, sehingga kita lakukan pemutusan kontrak,” tandas dia.
Ali memastikan sanksi berat telah dijatuhkan kepada kontraktor yang wanprestasi. “Jadi kegiatan semua proses pembangunan tak memenuhi waktu yang ditargetkan, ya kita putus kontrak,” tandas dia.
Soal penetapan pemenang, Ali menyatakan sudah sesuai dengan ketentuan. Semuanya memenuhi syarat secara administrasi maupun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Modal juga ada, sehingga berjalanlah semuanya. “Di tengah jalan seperti yang disampaikan tadi terjadi kelambatan- kelambatan dan kamipun melakukan evaluasi. Hingga akhirnya sanksi pemutusan kontrak,” imbuh dia.
Terkait pengerjaan proyek disub-kan oleh pemenang lelang, Ali menjelaskan, kalau disub-kan untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan dan lain-lain tak ada masalah, tapi harus ada persetujuan dari PPK. Namun kalau dalam proses ini yang menang siapa, itu yang bertanggungjawab. “Jadi pengawas sangat berpengaruh. Sekarang ini gaji pengawas hanya 1 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Ini memang kurang dan idealnya 3 persen,” tandas dia.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i menuding di balik mangkraknya proyek pembangunan SMP Tambakwedi dan Puskemas Manukan Kulon yang jadi tertuduh adalah bagian lelang. Kenapa demikian? Karena utuk menentukan pemenang lelang itu berdasarkan tawaran terendah, tapi tidak melihat atau mempertimbangkan track record dari kontraktor tersebut.
Contoh, pemenang lelang pembangunan Puskesmas Manukan Kulon adalah kontraktor dari Malang, CV Reno Abadi. Tapi, mereka juga mengerjakan sejumlah proyek, termasuk Puskesmas Pegirian. “Ketika kami cek ke lapangan, mereka tidak patuh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Parahnya, oleh CV Reno Abadi ini disub-kan di CV Pusaka Timur Nusantara. Itu kami tanya mulai pekerja hingga mandornya,” ungkap dia.
Imam menegaskan, jika Komisi D periode ini, beda dengan periode sebelumnya. Semua OPD yang menjadi mitra kerja Komisi D, anggaran yang dikeluarkan akan diawasi.
“Biasanya yang mempersoalkan begini adalah teman-teman Komisi C. Namun Komisi D bertekad akan mengawasi yang seperti itu. Maksud saya user harus dilibatkan sejak awal, mulai rapat perencanaan. Kita duduk bersama agar bisa berdiskusi bersama-sama. Jangan kemudian terus rusak, kita teriak-teriak. Kalau sejak awal kita dilibatkan, InsyaAllah akan lebih baik,” tambah politisi Partai NasDem ini.
Menurut Imam, Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan uang. Misalnya, proyek di Puskesmas Manukan Kulon itu pelaksanaannya sudah 67, 1 persen dengan pembayaran Rp 1,8 miliar. Kemudian untuk SMP Tambak Wedi sudah keluar uang Rp 2 miliar dari 8 miliar yang dianggarkan. “Nanti akan ada lelang ulang. Itu nanti kalau diakumulasi nilainya lebih banyak dari rencana awal kalau proyek 2025 ini tidak meleset. Kalau tambah banyak, Pemkot jelas rugi. Tentu kita tidak terima kalau seperti ini. Makanya, ini harus dicari.Sebetulnya kami ingin Inspektorat turun tangan. Kesalahannya ini di mana dan ini ni tidak bisa dibiarkan. Soal anggaran, mulai sekarang ini kita harus pelit. Karena ketika kita sedang tidak punya uang dibelani utang. Makanya, ketika program itu disetujui harus hati-hati dan dikawal betul,” tegas dia.
Lantas Imam mencontohkan, proyek Puskesmas Ketabang yang tidak selesai, ternyata disub-kan. Ketika didatangi kantornya di Gresik, ternyata gudang. “CV Reno Abadi bukan kali pertama wanprestasi. coba Pak Ali searching di Google, mereka pernah ada persoalan, mengerjakan pavingisasi fiktif. Sementara di 2025, CV Reno Abadi juga tidak selesai mengerjakan dua puskesmas di Jombang, yakni di Keboan Ngusikan dan Jelakombo. “Kalau di Jombang itu molor tapi kemudian selesai. Lha ini Surabaya kok dikorbankan. Molor, tapi tidak selesai. Berarti ini pengawasannya yang lemah, sehingga kita rugi material dan menurunnya pendapatan dari rawat inap Rp 10 juta per bulan atau total Rp 60 juta selama pengerjaan proyek yang ditargetkan 6 bulan,” imbuh Imam. KBID-BE

