KampungBerita.id
Peristiwa Teranyar

Perketat Pengawasan, Jaga Kualitas Beras hingga KPM

Saat Jajaran Forkopimka Plumpang Mengecek Kualiatas Beras BPNT

KAMPUNGBERITA.ID – Untuk menjaga kualitas beras yang bagus, jajaran Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimka), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun Korcam PKH Plumpang, mengecek keadan komoditas bahan pangan dari progmam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI tahun 2020 di Kabupaten Tuban.

Seperti yang disampikan Camat Plumpang Syaefiyudin saat dikonfimasi mengatakan, pihaknya mengajak seluruh elemen yang ada, untuk mengecek kualitas beras progmam BPNT. Dan hasilnya di Kecamatan Plumpang bagus dan layak untuk dikonsumsi.

“Ini ada semuanya, dan alhamdulillah bagus berasnya dibandingkan sebelumnya,” kata Camat Plumpang kepada awak media, Rabu (3/6/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Asep ini menambahkan, pada 29 Mei 2020 nenolak hampir 2 ton beras, sebab hampir 75 perseb broken atau pecahannya terlalu banyak.

“Kita harapkan kualitas tetap seperti ini, atau lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Sementara itu, TKSK Plumpang Ahmad Aris mengungkapkan, ada sekitar 8000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Plumpang. Di distribusikan lewat 22 agen yang berada dihampir tiap desa ada.

“Ada agen yang gabung desa lain, karena KPM nya tidak begitu banyak, seperti di Desa Ngrayung hanya 200 KPM, jadi ikut agen desa lainnya,” katanya.

Ditempat yang sama, Supplier beras BPNT Kecamatan Plumpang, Nur Ahsan saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya menyuplai Beras ke 22 agen yang akan disalurkan ke 5500-an KPM. Selain itu, pihaknya juga siap mengganti beras jika barang yang didatangkan dianggap tidak layak komsumsi.

Pihaknya nendapatkan Order dari 22 agen sebanyak 5500 kemasan beras yang akan disalurkna ke KPM. Sedangkan perkemasan beras sekitar 15 Kg untuk komoditi bahan pangan.

“Sesuai MoU (Perjanjian) yang ada, kita siap mengganti beras, kalau memang ada keluhan berasnya kurang layak,” katanya.

Sementara itu, Kordinator Daerah Program Sembako Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban, Kasiati Ningsih mengatakan, standar beras yang diberikan untuk BPNT sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp9450 atau kualitas medium. Kemudian Pecahan berasnya 25 persen dan kadar air maksimal 14 persen.

” Ya kalau tidak sesuai standar, bisa dikembalikan, dan supplier berhak menggantinya,” katanya. (KBID-Kim)

Related posts

Hadiri Pasar Rakyat Award 2019, Ning Ita Bertekad Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

RedaksiKBID

Komersialisasi Suroboyo Bus Dinilai Rancu, Komisi C: BLUD Harus Berdiri Sendiri, Tidak di Bawah UPT Dishub

RedaksiKBID

Tolak PK Kubu Moeldoko, Kader dan Pengurus Demokrat  Surabaya Berunjuk Rasa di Pengadilan

RedaksiKBID