KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Prihatin Insiden Pengendara Mabuk, Komisi C Dorong Ada Regulasi Tambahan untuk RHU

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto.@KBID-2024.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengaku prihatin dengan berbagai insiden yang diakibatkan oleh para peminum jenis minuman dan beralkohol yang masih nekat mengemudikan kendaraannya, meski dalam kondisi mabuk.

Menurut dia, berkendara dalam kondisi mabuk kesadarannya pasti di bawah normal. Hal ini tentu bisa membahayakan orang lain saat melaju di jalan raya.

Untuk itu, politisi senior Partai Demokrat ini mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur soal keberadaan pengunjung di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang selama ini menjual minuman beralkohol.

“Perlu sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol. Jika ternyata sudah melebihi ambang batas, maka pengusaha RHU wajib untuk menyiapkan joki kendaraan untuk pengunjung tersebut,”ujar Herlina, Rabu (7/11/2024)

Kenapa begitu? Menurut dia, ini bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya insiden yang diakibatkan oleh pengunjung yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi yang sudah over.

“Ini akan membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain. Contohnya sudah jelas dan ada, hingga merenggut nyawa. Maka dari itu perlu adanya antisipasi penyelamatan dini. Artinya, saat pengunjung masih berada di tempat RHU tersebut,”ungkap dia.

Herlina tidak menyangkal jika selama ini Pemkot Surabaya masih memerlukan kontribusi pendapatan dari RHU untuk kepentingan PAD Kota Surabaya. Karena itu, pihaknya tidak pernah punya pemikiran untuk melarang, tapi hanya mengatur.

“Untuk itu, yang diperlukan adalah regulasi. Ini agar pertumbuhan ekonomi di sektor RHU tidak merugikan masyarakat lainnya. Seperti dua insiden yang hampir bersamaan yakni di Kedungdoro dan Taman Apsara,” beber dia.

Yang harus diketahui, kata Herlina, masyarakat yang beraktifitas di pagi hari itu rata-rata mereka yang mencari nafkah atau berolah raga. Lantas mereka terganggu dengan pengendara kendaraan yang dalam kondisi mabuk saat pulang dari RHU.

“Ini kan pertumbuhan yang terkesan kontradiftif. Di satu sisi sedang sibuk mencari makan, sementara yang lain sedang perjalanan pulang dari bersenang-senang. Kita tidak melarang yang bersenang-senang, tetapi ya jangan mengganggu yang lain,” tegas dia.

Intinya, kata dia, pihaknya ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya, juga masyarakat lainnya yang ingin beraktifitas mencari nafkah ataupun kebutuhan olah raga di pagi hari.

“Jadi keamanan masyarakat ini menjadi tanggung jawab banyak pihak, tidak hanya Pemkot Surabaya semata, namun juga pihak aparat keamanan dan sekaligus pengelola RHU itu sendiri,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Aneka Gunungan Di Malam Grebeg Berkah HJB Ke-346

DJUPRIANTO

Bamusi Surabaya Apresiasi Disperpusip Mentransformasikan Naskah Kuno ke Digital, Ghoni: Libatkan Ulama Mumpuni

RedaksiKBID

Underpass Karangsawah belum Rampung, Pemudik Lebaran Bakal Terjebak Kemacetan

RedaksiKBID