
KAMPUNGBERITA.ID-Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, menggelar reses Sidang ke-2, Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran (TA) 2026 di wilayah Dukuh Pakis. Kamis (5/2). Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.
Dalam reses tersebut, mayoritas aspirasi warga menyoroti persoalan beasiswa. Mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga program Beasiswa Pemuda Tangguh. Warga berharap akses dan manfaat dari program-program tersebut dapat lebih dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Salah seorang warga Dukuh Pakis, Siti Zumaroh, menyampaikan keluhannya terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) anaknya yang saat ini tidak sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Padahal, pada periode sebelumnya, biaya UKT tersebut dapat ditanggung secara penuh oleh Pemkot.
“Dulu pembayaran UKT anak saya full ditanggung pemkot, tapi sekarang tidak lagi. Kami berharap kebijakan ini bisa dikaji ulang agar tidak memberatkan orang tua,” ujar Siti Zumairo.

Menanggapi keluhan tersebut, Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan menegaskan, bahwa beasiswa mahasiswa Pemuda Tangguh merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Daerah terhadap akses pendidikan tinggi bagi warga Surabaya. “Program beasiswa mahasiswa Pemuda Tangguh adalah bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah kepada anak-anak Surabaya agar tidak terhambat kuliah hanya karena faktor ekonomi,” tegas Bang Jo.
Dia juga memaparkan data penerima beasiswa, di mana dari total penerima, 2.437 mahasiswa masih berstatus aktif sejak 2022 hingga 2025. Selain itu, terdapat 1.775 mahasiswa dengan besaran UKT di atas Rp 2,5 juta yang tersebar di 15 perguruan tinggi negeri (PTN).
Bang Jo menegaskan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan. “UKT mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin dari desil 1 sampai 5 yang besaran UKT-nya di atas Rp 2,5 juta, selisihnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” jelas dia.
Seluruh aspirasi warga dalam kegiatan reses ini akan dicatat dan dikawal melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kota Surabaya, agar kebijakan beasiswa ke depan semakin tepat sasaran dan berkeadilan. KBID-BE

