
KAMPUNGBERITA.ID– Penutupan total jalan Bundaran Waru yang menjadi akses masuk Kota Surabaya pada, Rabu (7/7/2021) sejak jam 10.00 tanpa pemberitahuan terlebih dulu dan dikeluhkan banyak masyarakat, sangat disayangkan DPRD Surabaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, dirinya mengetahui penutupan bundaran Waru dari media sosial. Jika toh ada penutupan jalan, menurut Reni Astuti,
sebaiknya diinformasikan terlebih dulu ke masyarakat, agar mereka dapat mempersiapkan dirinya.
“Kemudian pengumuman itu juga harus jelas dan klir, yang tidak boleh itu siapa dan yang diizinkan itu siapa. Misalkan karena perlu ke rumah sakit atau maupun karena hal-hal lain yang dibolehkan secara aturan di Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Darurat, atau mungkin juga surat edaran Wali Kota tentang PPKM Darurat,” kata Reni melalui sambungan telepon, Rabu (7/7/2021).
Politisi perempuan PKS ini menambahkan, pemerintah harus mencari tahu dan menelusuri mobilitas warga yang masih ramai itu dalam rangka keperluan apa. Jika kebanyakan itu penyebabnya keperluan pekerjaan, maka harus dicek pekerjaannya di mana. Karena di dalam aturan instruksi Menteri Dalam Negeri dan juga Surat Edaran (SE) Wali Kota, kantor diminta 100 persen WFH (Work From Home) bagi yang non esensial, sedangkan yang esensial 25 persen bisa bekerja dari rumah. Sehingga jangan sampai penutupan jalan bundaran Waru malah membebankan warga dengan alasan mobilitas. KBID-BE