KampungBerita.id
Madrasah Matraman Teranyar

Usut Dugaan Korupsi Seragam Batik Sekolah, Kejari Periksa Sejumlah Pihak

Kejaksaan Negeri Ponorogo.@KBIDilustrasi

KAMPUNGBERITA.ID – Kejaksaan Negeri Ponorogo melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait dugaan kasus korupsi pengadaan seragam baju batik sekolah SD/SMP.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Hilman Azazi menjelaskan, untuk sementara masih pulbaket dulu. Seandainya dalam pengumpulan keterangan dan pemeriksaan oleh tim penyidik kejaksaan ditemukan adanya penyimpangan, maka proses pengusutan akan terus dilanjutkan.

Lebih lanjut, pihaknya usai memanggil beberapa kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait seragam batik untuk pelajar di kejaksaan negeri. “Kita masih dalam tahap pengumpulan data. Mungkin dalam satu atau dua minggu lagi sudah ada kesimpulan,” terangnya.

“Belum tahu apa hasilnya. Kita tunggu dari tim penyidik pengumpulan data. Apakah ada penyimpangan atau tidak, akan cepat kita putuskan. Kalau ada dugaan penyimpangan ya cepat diputuskan, kalau tidak ada ya cepat diputuskan,” tuturnya.

Hilman Azazi juga menjelaskan, kalau sampai sekarang pihaknya belum sampai memanggil saksi. “Kita belum memanggil saksi. Kalau saksi berarti kasusnya sudah penyidikan. Kalau ini masih dalam pengumpulan data dan meminta keterangan kepada orang-orang yang berkaitan dengan pengadaan seragam batik,” jelasnya.

Dikatakan, kejaksaan dalam kasus pengadaan seragam batik sudah memanggil beberapa pejabat dan kepala sekolah untuk dimintai keterangan. “Saya lupa berapa yang sudah dipanggil, lebih dari lima orang. Kita tidak memungkiri kalau saat ini sedang melakukan pengumpulan data,” ucapnya.

Kajari mengaku adanya laporan dari masyarakat tentang penyimpangan dalam pembelian baju batik, yang menggunakan anggaran APBD dan PABPD diarahkan kepada satu perusahaan.

“Ini akan kita lihat, apakah memang murni keinginan dari pada masyarakat, atau siswa. Atau adanya yang mengarahkan pemaksaan ke sana, akan kita lihat,” jelasnya.

Lebih lanjut kajari juga akan melihat apakah ada pemaksaan kehendak terkait dengan motifnya apa. “Kalau motifnya mungkin mendapatkan keuntungan. Kemudian dengan uang negara siswa mendapatkan pakaian batik tidak baik yang berkualitas rendah dan umur pemakaian baju batik singkat, ya jelas ada penyimpangan,” ujarnya.KBID-PNG

Related posts

Disperindag Kabupaten Mojokerto Garap Ruang Terbuka Hijau dan Rest Area

RedaksiKBID

Diduga Masalah Ekonomi, Penjual Kopi Ditemukan Tewas Tergantung

RedaksiKBID

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Penanganan Pohon dan Tiang Listrik Tumbang di Krian

RedaksiKBID