
KAMPUNGBERITA.ID – Pasca kecelakaan yang melibatkan kendaraan yang ditumpangi Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar nopol AG 908 RS pada Kamis (27/9) malam, Polda Jatim terjunkan Tim Traffic Analyst Accident (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Ini sesuai penjelasan Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP. Eddwin. Saat di temui usai melakukan pendampingan tim TAA yang melakukan olah tempat kejadian perkara di ruas tol KM 716+800 di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/9).
Hal yang di lakukan tim TAA di lokasi adalah mulai dari keseluruhan diantaranya melakukan pemeriksaan bekas pengereman, nenemukan bekas tumpahan oli dan melihat posisi terakhir kendaraan. Mengenai kronologi kejadian, pihaknya belum menerima laporan secara resmi.
Saat di tanya seberapa panjang bekas roda saat melakukan pengereman pihaknya menjelaskan bahwa berdasarkan fakta di lokasi panjang pengereman ada sekitar 10 meter. “Selanjutnya, mengenai penanganan kasus laka lantas ini sepenuhnya ada di tim TAA,” terangnya.
Sementara itu mengacu pada keterangan dari saksi, sopir mengaku telah mendahului truk box dari sisi kanan. Setelah berhasil melewati kendaraan tersebut kendaraan yang ia kemudikan mendadak oleng dan sulit di kuasai. “Setelah itu sang sopir sudah tidak ingat lagi kejadian selanjutnya, ada kemungkinan sang sopir mengatuk,” tambahnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, kendaraan jenis Landcruiser yang di tumpangi Kapolres Tulungagung AKBP Taufik Sukendar bersama Anggi Taufik (istri Kapolres), Bripda Tommy (sopir) dan Bripda Lutfi (ajudan) terlibat kecelakaan di ruas tol sumo. Dari kejadian tersebut istri kapolres dan ajudan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan tim medis sedangkan Kapolres dan sopir berhasil selamat. Korban meninggal kini sudah di kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.KBID-SFA

