KampungBerita.id
Headline Teranyar

Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi Mobil Desa di Sidoarjo

Sejumlah mobil Siaga Desa sebelum diserahkan ke desa-desa di Sidoarjo

KAMPUNGBERITA.ID – Penyidik Polda Jatim bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil operasional desa se Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya pada Rabu (20/3) ramai diperbincangkan tentang beredarnya surat dari Ditreskrimsus Polda Jatim kepada beberapa kades di Kabupaten Sidoarjo menyoal proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan mobil operasional siaga desa yang bersumber dari APBD Sidoarjo tahun 2017.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Barung mangera menyatakan, Polda Jatim saat ini sedang dalam proses peneylidiakan terkait Pengadaan Mobil Operasional desa yang diterima kades se kabupaten sidoarjo dan sudah direalisasi pada Desember 2017 lalu.

”Iya benar, sudah ada laporan yang masuk ke Polda Jatim,” ungkap Barung.

Barung menambahkan, Saat ini tim penyidik masih mencari informasi dan keterangan serta jumlah kerugian negara yang disebabkan akibat dugaan korupsi pada pengadaan mobil operasional desa tersebut.

“Kini tim Polda Jatim sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan, yang diduga merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Sekadar informasi, program mobil operasional desa diberikan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo disalurkan untuk desa-desa di Kabupaten Sidoarjo. Total 353 Kepala desa yang mendapatkan mobil operasional jenis APV dengan anggaran per unit seharga Rp 202 juta. Mobil operasional desa ini diberikan ke setiap desa untuk dipergunakan membantu masyarakat apabila ada yang membutuhkan.

Sekadar diketahui, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016. Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo menganggarkan Mobil Operasional disemua Desa yang ada di Sidoarjo, namun sempat ditolak oleh Gubernur Jawa Timur. Akan tetapi di P-APBD Tahun 2017 Pemda menganggarkan kembali dan disetujui oleh Gubernur dengan total anggaran Ro 69 miliar. Masing-masing desa mendapat alokasi Rp 202 juta untuk kemudian dibelanjakan mobil merek Suzuki APV dengan harga sekitar 194 juta. Masih ada sisa dari alokasi anggaran tersebut yang diduga ditransfer ke rekening Pemda.KBID-SIA

Related posts

Belum Lunasi BPIH, 355 Kuota CJH Kabupaten Mojokerto Kosong

RedaksiKBID

Pabrik Scapolding Terbakar 1 Orang Tewas, 8 Luka Bakar

RedaksiKBID

Anggota Banggar Machmud Berharap Wali Kota Evaluasi Ulang Lelang Pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur

RedaksiKBID