
KAMPUNGBERITA.ID – Kawasan Pasar Besar Kota Malang heboh dengan ditemukanya jasad yang terpotong (mutilasi) menjadi enam bagian. Jasad korban ditemukan di lantai II bekas Departemen Store Matahari, sekitar pukul 13.30, Selasa (14/05).
Potongan mayat berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berumur 34 tahun tersebut ditemukan berserakan di beberapa titik lokasi TKP yang tidak berjauhan. Sepasang kaki ditemukan di bawah tangga, kemudian sepasang tangan diketemukan di bawah tangga juga.
Namun potongan tubuhnya ditemukan di kamar mandi, sedangkan kepalanya dibungkus tas kresek hitam diketemukan di bawah tangga.
Penemuan potongan tubuh itu berawal saat Maadi Chilman (47 tahun) warga Jalan Aris Munandar Malang, mencium bau tidak sedap sangat menyengat dari lantai atas.
Menurut Maadi Chilman, bau tidak sedap itu adalah bangkai tikus yang sudah mati membusuk beberapa lama. Selanjutnya oleh Maadi disampaikan ke pihak Security Pasar Besar bernama nama Abdul Adhim.
Kedua orang tersebut akhirnya naik untuk memastikan akan bangkai dimaksud seraya membawa tempat sampah (cikrak).
Begitu mendekat ke posisi bau menyengat, keduanya tercengang.
“Ternyata yang ditemukan adalah potongan tubuh, yang terbagi menjadi beberapa bagian,” ungkap Maadi, dibenarkan Abdul Adhim.
Atas temuan tersebut, keduanya langsung melaporkannya ke Polsek Klojen untuk penanganan lebih dalam. Selang waktu berikutnya, pihak Kepolisian baik Polsek Klojen maupun Polres Malang Kota melakukan olah TKP dan penyelidikan plus memintai keterangan saksi – saksi yang ada di TKP. Usai melakukan olah TKP, potongan tubuh korban mutilasi dibawa ke RSSA guna dilaksanakan Visum ET Repertum (VER).
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri yang mendapatkan informasi adanya penemuan korban mutilasi. Saat itu juga meluncur ke TKP. Saat di lokasi menyebutkan, korban seorang perempuan diperkirakan usia 34 tahun.
“Tubuhnya terpotong menjadi enam bagian, yakni dua kaki, dua tangan, badan dan kepala,” jelas Kapolres.
Di sekitar TKP ditemukan ada beberapa tulisan di tembok. Segala sesuatunya masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. Kepolisian belum berani menyimpulkan, latar belakang dan motif mutilasi seperti apa.
”Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus mutilasi ini. Sekiranya sudah jelas dan kuat barang buktinya. Insya Allah akan kami sampaikan ke rekan media. Keterangan saksi – saksi di lapangan, dan informasi dari masyarakat. Bisa kami kembangkan,” katanya.
Hingga kemarin, anggota kepolisian Polres Malang Kota dan jajaran Polsek Klojen masih terus melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Warga yang penasaran mengenai kejadian kasus tersebut, saat ini terus berdatangan memadati lokasi kejadian. Hasil olah TKP, Polres Malang Kota berhasil mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan, kaki, tubuh dan kepala.
“Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam,” ucap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tiga saksi. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis oleh pelaku.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung
menggunakan bolpint.
“Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.
Salah satu tulisan berbunyi seperti berikut:
‘Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan’.
Kemudian tulisan lain yang ditulis di kertas menggunakam tinta berwarna merah berbunyi:
‘Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur’.
Tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya.
Asfuri mengatakan saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.
“Masih kami dalami ya. Apa motifnya dan lain sebagainya,” kata dia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera membenarkan adanya temuan korban mutilasi menjadi 6 bagian di lantai II Pasar besar Kota Malang.
“Potongan tubuh yang diketemukan menjadi 6 bagian yakni Sepasang kaki ditemukan di bawah tangga, sepasang tangan diketemukan dibawah tangga, badan ditemukan di kamar mandi, Kepala ditemukan di bungkus kresek hitam di bawah tangga,” kata Barung.
Pihaknya mengaku saat ini sedang mendalami kasus mutilasi dan segera mengungkap kasus tersebut. KBID-NAK

