KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu Kawasan Waru Sidoarjo

Pelaku diamankan di Mapolsek Gedangan, Sidoarjo.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba terus menuai hasil. Setelah meringkus satu orang pelaku pengguna sabu-sabu (SS), kini kepolisian berhasil menciduk pengedar SS di kawasan Kedungrejo, Kecamatan Waru.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, usai menangkap pemakai SS, pihaknya langsung menyelidiki siapa pelaku pengedarnya. Hasilnya, pihaknya berhasil meringkus, Agung Purwanto, 26, warga Kelurahan Kedungrejo RT 03/RW 01, Waru.

“Setelah kami melakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku yang berperan mengedarkan sabu-sabu,” katanya, Kamis (25/3).

Pelaku Agung Purwanto dibekuk di dalam rumahnya. Dia merupakan pemain yang kerap menjual sekaligus mengedarkan SS di kawasan Kedungrejo Waru. Menurut Heri, pelaku diringkus sesaat setelah bertransaksi barang haram tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko menambahkan, pihaknya saat itu langsung menciduk pelaku tanpa adanya perlawanan. Usai membalik pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil disita petugas.

“Kami kemudian membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Gedangan untuk diproses lebih lanjut,” katanya

Sejumlah barang bukti juga disita petugas di antaranya satu buah klip plastik yang diduga berisi SS. Beratnya mencapai 1,31 gram. Lalu satu buah timbangan elektrik. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku kami gerebek sekitar pukul 23.30 dan saat ini masih akan terus kami lakukan pengembangan untuk memberantas pelaku yang lain,” Pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Jatim Siap Perang Melawan Narkotika dan Obat Terlarang

RedaksiKBID

Tegang, Warga RT-09/RW-06 Tambak Asri Tolak APH Beri Penandaan Rumah

Baud Efendi

Istri Minta HP Baru, Suami Nekat Mencuri

RedaksiKBID