KampungBerita.id
Kampung Raya Nasional Politik & Pilkada Surabaya Teranyar

Semua Proses Sudah Dilalui, Anggaran KPU Rp 5,6 T Belum Cair

KAMPUNGBERITA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemerintah segera mencairkan anggaran tahapan Pemilu 2024 untuk tahun 2022. Dana yang belum cair itu sebesar Rp 5,6 triliun dari Rp 8,6 triliun.

“Kami yakin anggaran akan segera turun,” ujar Komisioner KPU, Idham Kholik, kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Idham mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar anggaran tersebut segera dicairkan. Di antaranya audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).”Semua proses sudah kami tempuh. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden pada saat kami audiensi beliau sangat mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” kata Idham.

Dia menyebut KPU juga menjalin komunikasi lebih intensif dengan pemerintah. Dia berharap pemerintah menaruh perhatian khusus terkait pencairan anggaran tersebut.

“Kami melakukan komunikasi yang intens dengan pihak pemerintah. Kami yakin dan percaya dengan dukungan penuh pihak pemerintah kepada kami,” tutur dia.

Sebelumnya, KPU menjelaskan terkait anggaran Rp 8,06 triliun pada 2022 yang dibutuhkan institusinya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Anggaran triliunan rupiah itu rencananya dialokasikan untuk KPU pusat dan daerah.

“Kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, yang akan dialokasikan untuk: KPU (Pusat) Rp 0,9 triliun, KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp 1,3 triliun, KPU Kabupaten/Kota (514 Satker) Rp 5,7 triliun,” ungkap Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga, Yulianto Sudrajat, melalui keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

Yulianto menyebut sudah ada dana sebesar Rp 2,4 triliun yang teralokasi pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Tahun 2022. Sehingga, ada kekurangan Rp 5,6 triliun yang masih dibutuhkan.

“Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui,”ungkap dia

Kekurangan dana yang dibutuhkan belum bisa dialokasikan sepenuhnya. Sebab, menurut Yulianto, Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Pemilu 2024. KBID- DTC/BE

Related posts

Relawan Gus Eri Antar Pasangan Eri Cahyadi – Armuji Daftar ke KPU Surabaya

RedaksiKBID

Hadapi SPMB 2025, Komisi D Dorong Pemkot Surabaya Seimbangkan Jalur Domisili dan Prestasi

Baud Efendi

Samsul Arifin Beri Layanan Sunat Door to Door untuk Warga Surabaya

RedaksiKBID