KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Buka 24 jam, Rest Area Yang di Kelola Pemkab Bojonegoro mulai Dimanfaatkan Pemudik

KAMPUNGBERITA.ID – Keberadaan rest area bagi para pemudik yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mulai dimanfaatkan para pemudik. Mereka berhenti di rest area yang berlokasi di halaman UPT pengujian kendaraan bermotor Jl. Raya Sukowati No 413 Kecamatan Kapas, untuk beristirahat.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro, Dedy Kurniadi mengatakan rest area tersebut telah dibuka selama 24 jam sejak H-7 lalu. Sesuai rencana akan dibuka hingga H+7 mendatang.

“Sudah kita mulai sejak H-7 kemarin. Untuk setiap hari yang bertugas di rest area terdiri dari Dinas Perhubungan, BPBD, Pemadam kebakaran, dan juga PMI,” jelasnya Rabu, (19/4/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, petugas dibagi dalam dua shift. Yakni untuk shift pertama pukul 08.00 s.d 20.00 WIB, dan untuk shift kedua pukul 20.00 s.d 08.00 WIB. Dalam setiap shift, petugas dari Dinas Perhubungan sebanyak 6 orang, PMI 3 orang, pemadam kebakaran dan BPBD masing-masing 2 orang petugas.

“Untuk saat ini pemudik yang memanfaatkan rest area belum banyak. Diperkirakan akan terus naik pada puncaknya yakni hari ini,” pungkasnya. KBID-JUP

Related posts

Dukungan Total, Konstituen Golkar Kompak Pasang Banner Paslon MAJU di Pagar Rumah

RedaksiKBID

Surabaya Digelontor 120 Unit Bus BTS, Dishub Ajukan 6 Rute

RedaksiKBID

Berhasil Selanggarakan HUT Ke-74, PMI Tuban Apresiasi KSR PMI Unirow

KBIDTuban