KAMPUNGBERITA.ID-Wanita berinisial PI asal Desa Karangrejo, Kediri ditemukan menyelundupkan narkoba jenis pil dobel L lewat celana dalamnya yang dimodifikasi.
Saat akan diperiksa petugas Lapas IIA Kediri, wanita itu menolak dengan alasan sedang haid.
“Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari dalam siaran pers tertulisnya Sabtu (15/7/2023).
Imam menjelaskan, bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.
“Sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI,” jelas Imam.
Pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang terlarang di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
“Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut,” terang Imam.
Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.
“Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” urai Imam.
Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
“Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang,” tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.
Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.
“Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga pil double L sebanyak 993 butir,” terang Hanafi.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” pungkas KBID-BE