
KAMPUNGBERITA.ID-Komisi B DPRD Surabaya memfasilitasi penyelesaian polemik arisan dengan nilai fantastis bertajuk ‘Arisan Meow’. Pada hearing di Komisi B, Rabu (29/7/2026), anggota arisan dipertemukan dengan owner Mourin Chienci L, namun penyelesaian masih alot karena belum ada kesepakatan soal mekanisme pengembalian dana.
Salah seorang anggota arisan yang paling dirugikan, Chester J. Chaniago, mengaku telah menyetorkan dana lebih dari Rp 2,08 miliar, tapi belum jelas kapan dikembalikan. “Sampai saat ini saya tidak mendapatkan kejelasan. Dana saya sekitar Rp 2,08 miliar, tetapi selalu diulur-ulur dan tidak pernah ada kepastian. Ini bukan uang kecil,”ujar dia.
Chester mengaku mulai ikut sejak awal 2025 setelah diajak teman. Awalnya pembayaran lancar. Karena percaya, dia kemudian mengikuti skema “flat” yang menjanjikan pengembalian dana setiap 10 hari dengan imbal hasil sekitar 10 persen. Dia juga mengaku tidak mengecek legalitas penyelenggara ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum bergabung. “Saya berulangkali berkomunikasi dengan pihak owner, namun berakhir tanpa solusi. Selalu berbelit-belit,bahkan saya merasa seolah fakta dibalikkan,” jelas dia.
Di sisi lain, Mourin Chienci L membantah berniat menghilangkan kewajiban. Dia menyebut arus kas terganggu karena banyak anggota yang sudah menerima pencairan lalu berhenti membayar iuran. “Kami tetap punya kesanggupan membayar, tetapi dilakukan dengan sistem cicilan sesuai kemampuan. Dana yang masuk dari anggota akan kami gunakan untuk membayar anggota lain yang belum menerima haknya,” ungkap Mourin.
Menurut dia, Arisan Meow memiliki sekitar 200 anggota. Sebagian besar saat ini masih menunggu penyelesaian karena pembayaran dari sejumlah anggota terhenti.
Saat ditanya soal legalitas usahanya, Mourin tidak memberikan jawaban pasti dan hanya menyebut ada berbagai pendapat mengenai status perizinan tersebut.
Sementara tidak semua anggota mengeluh. Valenia, peserta lain, mengaku hingga kini pembayaran yang diterima masih lancar.
Dia menduga persoalan bermula ketika ada anggota arisan yang kabur setelah menerima dana. “Kalau saya masih lancar. Owner juga masih bisa diajak komunikasi dan berunding. Harapan saya persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,”tandas dia.
Sementara
anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menilai masalah ini dipicu faktor finansial dan lemahnya komunikasi antara penanggung jawab dengan anggota arisan. Untuk itu, politisi senior PDI-P ini meminta kedua belah pihak mengedepankan iktikad baik, sebelum polemik ini berkembang menjadi perkara hukum. “Kalau semua langsung masuk ke proses hukum, justru penyelesaiannya akan semakin sulit. Yang paling penting sekarang adalah duduk bersama, cross-check data, menghitung hak dan kewajiban, kemudian mencari titik temu,” tegas dia.

Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, mengingatkan masyarakat agar hati-hati dan tidak mudah tergiur keuntungan besar tanpa memahami secara utuh mekanisme maupun risikonya. “Pastikan memahami sistemnya, legalitasnya, dan risiko yang mungkin muncul. Jangan sampai karena tergoda keuntungan, akhirnya justru mengalami kerugian besar,” pungkas dia.
Hearing yang berlangsung alot ini belum menghasilkan kesepakatan final mengenai mekanisme pengembalian dana. Komisi B mendorong pencocokan data dan penyusunan skema penyelesaian bersama. Jika tidak ada titik temu, jalur hukum disebut tetap menjadi opsi. KBID-BE

