KampungBerita.id
Kampung Raya

Komisi C DPRD Bojonegoro Terima Audiensi FGSNI

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Terima Audiensi dari Forum Guru Sertifikasi Nasional indonesia (FGSNI) Bojonegoro di bawah naungan kementerian agama (kemenag).

Dalam audiensi dengan DPRD Bojonegoro, FGSNI mengajukan lima tuntutan. Di antaranya mengaji ulang atau merevisi regulasi penerimaan ASN dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan meminta Komisi C menyampaikan aspirasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta badan kepegawaian negera (BKN).
Kemudian pemberian bantuan operasional daerah (bosda) pada madrasah, penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), program makan bergizi gratis (MBG), dan insentif guru dan tenaga kependidikan. Selasa (7/1)

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, tuntutan FGSNI bakal diakomodir. Di antaranya terkait rekrutmen ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan mereivisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI. Kemudian, masalah program MBG akan mengagendakan kegiatan ke badan pangan nasional (bapanas) sekitar Februari mendatang. Juga, berencana bertolak ke Kemenag RI.
Sedangkan, untuk insentif, bisa diakomodir salah satunya melalui bosda pendamping. ‘’Skema insentif ini bisa melalui bosda pendamping. Namun, dalam bosda maupun BPPDGS (bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta) ada beberapa hal kurang tepat. Bagaimana ke depannya perencanaan dan pelaksanan yang sesuai,” ujar Ahmad Supriyanto. KBID-JUP

Related posts

Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda, Golkar Akan Sosialisasikan Gibran ke Segmen Pemilih Pemula di Surabaya

Baud Efendi

LBH Rumah Kita Siap Berikan Advokasi kepada Masyarakat Jatim yang Butuh Bantuan Hukum

Baud Efendi

Judi Sabung Ayam di Sidoarjo Diobrak, 13 Orang Diamankan

RedaksiKBID