KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Berharap Gerakan Parkir Non Tunai jadi Solusi Masalah Parkir

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.@KBID2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.@KBID2026

KAMPUNGBERITA.ID – Gerakan parkir non tunai yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi kalangan DPRD Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai parkir non tunai menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan pengelolaan parkir.

Diketahui, persoalan parkir banyak dikeluhkan masyarakat mulai dari pungutan tak sesuai tarif, praktik premanisme, hingga minimnya transparansi setoran parkir.

Cak Toni, sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Surabaya tersebut mengatakan, kebijakan Wali Kota Surabaya terkait penerapan parkir non tunai merupakan langkah visioner untuk membenahi tata kelola parkir secara menyeluruh di Kota Pahlawan.

“Gerakan parkir non tunai ini adalah solusi atasi keresahan masyarakat selama ini terhadap praktik penyelenggaraan parkir. Ini jawaban konkret pemerintah kota,” kata dia dikutip Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, Pemkot Surabaya harus memastikan kebijakan tersebut bisa diterapkan secara maksimal. Apalagi, gagasan ini sudah disampaikan ke publik.

“Harus dilakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh juru parkir di Surabaya, agar didapat satu kesepahaman,” katanya.

Cak Toni pun mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk aktif memberikan pemahaman bahwa kebijakan ini masih berada pada tahap sosialisasi dan uji coba, sehingga para juru parkir tidak perlu merasa khawatir atau terbebani.

“ Ini penting untuk membangun kepercayaan bahwa Pemkot serius membenahi parkir,” jelasnya.

Dia menyebut fase awal penerapan parkir non tunai sebagai masa evaluasi dan mitigasi untuk memetakan berbagai kendala teknis di lapangan, termasuk persoalan jaringan internet dan ketersediaan fasilitas pendukung.

“Kalau ada kendala seperti tidak ada Wi-Fi, itu bisa dicarikan solusi. Sekarang warung kopi saja banyak yang pasang Wi-Fi, masa tempat usaha tidak bisa berbagi akses untuk juru parkir. Parkir ini kan bisnis yang menghasilkan,” katanya.

Menurutnya, dalam praktiknya nanti Pemkot Surabaya cukup berperan sebagai fasilitator yang menjembatani pengelola parkir dengan pihak perbankan agar sistem transaksi non tunai dapat segera diterapkan di titik-titik parkir strategis.

Satu hal yang menurutnya harus diajak bicara adalah seluruh paguyuban juru parkir. Tujuanya, kata dia, agar jukir dapat memahami arah kebijakan Wali Kota Surabaya. Ia menargetkan, pada momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Mei 2026, praktik parkir tunai sudah tidak lagi ditemukan di Surabaya.

Dalam pelaksanaannya, gerakan parkir non tunai ini juga akan dikawal oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang melibatkan unsur eksekutif, kepolisian, dan Forkopimda.

Ia menambahkan, kehadiran Satgas Anti Premanisme menegaskan kebijakan parkir non tunai bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, melainkan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sosial dan menjaga ketertiban kota. KBID-PAR-BE

 

Related posts

Darurat Nakes, Komisi D Dorong Pemkot Minta Pemerintah Pusat Alokasikan Penempatan PIDI di Surabaya

RedaksiKBID

Sikapi Kasus Bom di Bandung, Gus Fawait: Penguatan Ideologi Pancasila Harus Dilakukan di Sektor Pendidikan

RedaksiKBID

Danlantamal V Bagikan 15 Unit Alat Semprot Disinfektan ke Satker Jajaranya

RedaksiKBID