
KAMPUNGBERITA.ID-Anggota DPRD Kota Surabaya, Sukadar yang menggelar Reses Sidang ke-2, Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran (TA) 2026 di Warkop 5758 Kelurahan Pakis, kemarin, menampung berbagai persoalan, di antarnya masalah paving yang perlu diganti.
Salah seorang warga menyampaikan di wilayah Pakis ini setiap hujan deras jarang digenangi air karena saluran airnya masih berfungsi dengan baik. Hanya saja, paving yang tidak merata membuat jalan sering digenangi air. “Pavingisasi jalan yang tidak rata membuat jalan kerap tergenang, terutama setelah hujan lebat,”ujar dia, Selasa (10/2/2026) malam.
Sementara untuk mengantisipasi kendaraan melaju kencang, warga juga meminta pavingisasi diberi polisi tidur atau pembatas jalan (speed bump/hump), berupa gundukan agar pengendara yang lewat dapat mengurangi kecepatan. “Perlu ada polisi tidur atau pembatas jalan agar pengendara yang lewat mengurangi kecepatannya saat melintas di kampung. Maklum, di wilayah sini banyak anak-anak kecil yang lalu-lalang naik sepeda pancal,” ungkap dia.
Menanggapi pengaduan warga tersebut, Sukadar menyampaikan, bahwa usulan warga terkait infrastruktur perbaikan pavingisasi akan segera disampaikan ke Pemkot Surabaya. Dia juga meminta pihak kelurahan lebih intens mengawal aspirasi warga di wilayah Kelurahan tersebut. “Nanti coba saya sampaikan ke Pemkot agar segera ditindaklanjuti. Saya juga minta Pak Lurah ikut mengawal terkait usulan warga kalau sudah mengajukan menjadi skala prioritas,”tandas dia.
Politisi senior PDI-P ini wanti-wanti ke warga agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan wilayahnya. Terutama saluran air, jangan sampai tersumbat gara-gara warga membuang sampah sembarangan.
Menurut dia, tanggung jawab untuk menjaga kebersihan bukan hanya pada Pemkot Surabaya saja, tapi tanggungjawab bersama. “Kami apresiasi kepada seluruh warga bahwa gorong-gorong atau saluran air di sini tetap bersih dari sampah. Kami berharap ini tetap dijaga, karena penyebab utama terjadinya banjir adalah membuang sampah sembarangan di saluran air,” ungkap dia.
“Alhamdulillah saya lihat lingkungan di sini bersih semua. Ini mencerminkan bahwa kebersihan adalah bagian dari ima,” tambah dia.
Selain di Pakis, sehari berikutnya, Sukadar
menggelar reses di wilayah RW-01 Kelurahan Simbar hingga lanjut ke Balai RW.01 Kelurahan Simo Mulyo.
Pada reses kali ini, Sukadar disambati warga terkait layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) yang terblokir, sehingga belum tercatat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sukadar menjelaskan, saat ini yang tercatat sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau sekitar 506.678 jiwa yang berstatus tidak ditemukan oleh petugas surveyor di lapangan.
Dia juga menyebutnya bahwa pendataan yang melibatkan 5.000 ASN sebagai surveyor ini telah berlangsung sejak Oktober 2025. Namun, ada sekitar 17 persen warga yang belum terdata karena berbagai faktor, mulai dari migrasi penduduk, anggota keluarga yang tidak bisa ditemui hingga penolakan karena berada di kawasan perumahan elite. “Kami mengharapkan warga yang belum sempat ditemui petugas untuk proaktif melakukan konfirmasi keberadaan mereka melalui website surabaya.go.id. Ini penting agar pemerintah memiliki data akurat untuk perencanaan pembangunan dan ketepatan penyaluran bantuan sosial,” tambah Sukadar dalam penjelasannya, Rabu (11/02/2026) malam.
Sukadar menambahkan, warga yang merasa belum disurvei diimbau untuk melakukan konfirmasi mandiri sebelum 31 Maret 2026. Proses ini dapat dilakukan dengan dua cara, pertama melalui laman resmi surabaya.go.id, dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, serta alamat domisili saat ini.
Kemudian, cara yang kedua adalah mendatangi kantor kelurahan setempat untuk melapor secara langsung. Dia menegaskan bahwa konfirmasi ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga agar warga mendapatkan intervensi yang tepat. “Setelah warga mengisi data, dalam waktu maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili mereka,” tambah dia.
Disamping itu pada hari berikutnya, Sukadar menyapa para warga di wilayah RW.04 Kelurahan Putat Gede.
Sukadar diwaduli seorang warga kurang mampu terkait ijazah anaknya yang lama ditahan oleh pihak sekolah swasta.
Menanggapi itu, Sukadar mengungkapkan soal pengajuan penebusan ijazah warga yang kurang mampu akan segera berkirim surat ke dinas terkait. “Ini nanti akan kita tindaklanjuti dan menyampaikan informasi tersebut kepada dinas terkait agar secepatnya ditindaklanjuti,” tegas Sukadar.
Lebih jauh, dia menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Surabaya memang menyerap berbagai aspirasi maupun masukan dari warga masyarakat.
“Dari hasil aspirasi warga ini kita tampung dan nanti semuanya akan kita teruskan ke dinas-dinas terkait agar ini menjadi feedback kepada Pemkot Surabaya untuk segera dilaksanakan,” terang dia.
Lebih jauh, Sukadar menuturkan, ketika ada keluhan terkait kebijakan Pemkot Surabaya, maka bisa langsung mengadu ke fraksi. “Nanti fraksi yang akan menugaskan kita untuk menangani dan mengedukasi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau advokasi dari kita. Karena kami Fraksi PDI-P DPRD Surabaya selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” pungkas dia KBID-BE

