KAMPUNGBERITA.ID – Banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pacitan selain mengahancurkan saranan dan prasarana yang ada juga ikut menghanyutkan data kependudukan milik para korban. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan memberikan kemudahan kepada warga untuk mengurusnya kembali.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pacitan, HM Fathony mengatakan, pihaknya sudah membuka loket khusus bagi para korban banjir dan tanah longsor.
“Bagi warga terdampak bencana yang kehilangan adminduknya bisa segera mengurus ke Dukcapil. Bahkan untuk keperluan ini, sudah kita sediakan meja dan petugas khusus,” kata Fathony.
Hal serupa dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pacitan. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pacitan, Marwan pihaknya memangkas alur birokrasi bagi warga masyarakat yang hendak mengurus dokumen berharga seperti halnya ijazah maupun STTB-nya yang hanyut karena banjir dan tanah longsor.
“Bagi warga yang hendak mengurus ijazahnya yang hilang terseret banjir akan kami layani secepatnya,” ujar Marwan.
Masyarakat, kata dia, cukup meminta surat keterangan dari desa/kelurahan, kemudian ke kecamatan, serta ke masing-masing sekolah tempat dimana mereka menyelesaikan pendidikan. KBID-PCT