
Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi menandatangani Kesepakatan Bersama anti atau tolak radikalisme atau terorisme, di ruang sidang Balaikota, Rabu (30/05).
KAMPUNGBERITA.ID – Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) kota Malang. Bertempat di ruangan sidang Balaikota, Rabu (30/05), menandatangani kesepakatan bersama, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan radikalisme atau terorisme.
Turut hadir pada kesempatan itu, Letkol Inf Nurul Yakin, Dandim 0833 Lakoni Amran SH MH, Kajari Kota Malang, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa pejabat lainnya sekaligus beberapa kepala sekolah SMP, SMA/SMK maupun madrasah.
Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengatakan, hingga saat ini alhamdulillah, Kota Malang tetap terjaga dengan kondusif. Keberadaan Kota Malang pun menjadi referensi ditingkat internasional, sebagai kota layak huni dengan kondusifitasnya. “Dampak aksi terorisme sendiri secara psikologis, sosial maupun ideologi menjadi ancaman serius bagi bangsa,” tegasnya.
Wahid menginformasikan, bahwa korban yang berjauhan akibat aksi teroris tersebut lumayan banyak mengaku ratusan orang baik anak atau dewasa sepanjang 2002 hingga 2017. Sekolah atau kampus perlu memberikan pengawasan secara optimal terhadap kawula muda yang berpotensi dikader oleh jaringan radikal dimana pun berada.
Untuk itu, para rektor, kepala sekolah serta madrasah. “Perlu penanganan serius antisipasi adanya penyalahgunaan pengajaran agama di sekolah atau di kampus yang berbau radikalisme,” tandasnya.
Kapolres, Dandim, Kajari, rektor berserta semuanya sepakat menolak paham radikalisme berada di Indonesia, khususnya di Kota Malang. Mereka semua menyuarakan hal yang sama. Di penghujung pertemuan itu, semua yang hadir menandatangani kesepatakan bersama upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme atau terorisme. KBID-MLG

