KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Surabaya Teranyar

Budi Leksono Optimistis Program ‘Pesona Buaya’ akan Dongkrak Sektor Ekonomi di Surabaya

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono mengapresiasi komitmen Pemkot Surabaya untuk mempermudah izin usaha. Kebijakan ini diyakini akan
mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya saat ini menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, lebih ramah, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga melalui kegiatan bertajuk “Pesona Buaya” (Pendampingan, Sinergi dan sOsialisasi periziNAn Berusaha untuk UMK SurabAYA).

”Program ini merupakan hasil gagasan dan inisiatif anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang disinergikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan perizinan langsung ke tengah masyarakat. Ini program mantap,”ujar dia, Kamis (8/1/2026)

Menurut Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, gebrakan yang dilakukan Pemkot Surabaya melalui DPMPTSP perlu didukung. Terlebih, kata dia, Kepala DPMPTSP, Lasidi yang baru menjabat beberapa hari diketahui memiliki komitmen kuat terhadap perkembangan investasi di Surabaya.

Pesona Buaya bukanlah kegiatan seremonial semata. Program ini merupakan program inovatif DPMPTSP Kota Surabaya yang telah diperkenalkan sejak 2023, dan dirancang khusus untuk membantu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan. Program ini lahir sebagai respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMK, terutama setelah diberlakukannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dirasakan rumit oleh sebagian masyarakat,” ungkap dia.

Melalui ‘Pesona Buaya”, lanjut dia, pendekatan pelayanan diubah secara mendasar, perizinan yang identik harus datang ke kantor dan proses yang membingungkan, kini pelayanan dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Petugas DPMPTSP bersama anggota Komisi B hadir langsung di balai warga, sentra usaha, dan lingkungan masyarakat untuk memberikan pendampingan, fasilitasi, dan sosialisasi perizinan secara langsung hingga tuntas.

Bulek menegaskan, bahwa “Pesona Buaya” merupakan bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah konstituen. “Program ini berangkat dari aspirasi warga. Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana. Serta ketakutan akan biaya utnuk pengurusan perizinan. Karena itu, kami ingin hadir langsung bersama pemerintah kota untuk mendampingi dan memastikan masyarakat benar-benar terbantu,”tandas dia.

Lebih jauh, Buleks memastikan, dalam setiap kegiatan “Pesona Buaya“, masyarakat mendapatkan layanan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro perorangan melalui laman OSS.go.id, yang menjadi dasar legalitas usaha dan pintu masuk berbagai program pembinaan, pembiayaan, serta akses pasar. Selain itu, difasilitasi pula Sertifikasi Halal  melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.

Bagi pelaku usaha pangan, “Pesona Buaya” memberikan pendampingan pengurusan Label Pengawasan UMK Pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL serta PIRT bagi produk pangan olahan dengan daya simpan lebih dari tujuh hari.

Sementara itu, pelaku UKM produk segar seperti sayur dan hasil tanaman difasilitasi pengurusan PSAT-PDUK untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang dipasarkan.

Tidak hanya sektor usaha, kegiatan ini juga menyasar kebutuhan masyarakat umum melalui sosialisasi dan pendampingan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga warga memperoleh kepastian hukum atas bangunan dan lahan yang dimanfaatkan.

Sementara Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi mengatakan, sebagai bagian dari pengembangan keberlanjutan UMK, “Pesona Buaya” juga mengintegrasikan aspek digitalisasi dan penguatan bisnis. Pelaku usaha didampingi untuk bergabung dan memanfaatkan e-Peken Surabaya, market place resmi Kota Surabaya, serta difasilitasi penggunaan QRIS sebagai metode transaksi non-tunai. ”Jika diperlukan, dalam beberapa sesi, peserta memperoleh pelatihan pengembangan bisnis, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana agar UMK tidak hanya legal, tetapi juga siap tumbuh dan naik kelas. Kebutuhan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan terbesar dan urgent bagi peserta,” tegas dia.

Lasidi menambahkan, “Pesona Buaya” juga membuka ruang sosialisasi untuk semua jenis perizinan, di mana semua perizinan di Kota Surabaya telah dilakukan secara online, laman oss.go.id untuk perizinan berusaha dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non berusaha dan non perizinan, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai perizinan berusaha, non-berusaha, dan non-perizinan di Kota Surabaya, mulai dari syarat perizinan, durasi waktu penyelesaian, alur proses, dasar hukum perizinan, serta retribusi biaya. ”Konsep ini membuat “Pesona Buaya” menjadi satu paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata dia.

Melalui “Pesona Buaya“, tambah Lasidi, Pemkot Surabaya bersama Komisi B DPRD Surabaya ingin menyampaikan pesan kuat bahwa pelayanan publik hadir di tengah masyarakat, mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata. Program ini tidak hanya membantu UMK mendapatkan legalitas usaha, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan wakil rakyatnya.

”Dengan pendekatan yang kolaboratif, humanis, dan berorientasi pada keberlanjutan, “Pesona Buaya” menjadi contoh bahwa inovasi pelayanan publik bisa dimulai dari keberanian untuk turun langsung ke masyarakat. Sebuah gagasan yang menarik sekaligus ajakan terbuka bagi warga Surabaya untuk ikut serta dan memanfaatkan pelayanan perizinan yang kini semakin mudah, dekat, dan berpihak kepada rakyat,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Satgas Covid-19 Sidoarjo Target Penurunan Kasus usai PPKM Darurat

RedaksiKBID

RW 04 Lakarsantri Dikenal sebagai Kampung Sinden

RedaksiKBID

Raperda Penanggulangan Banjir, Pengembang Wajib Bangun Sistem Drainase Melalui Peta Lidar

RedaksiKBID