KampungBerita.id
Kampung Bisnis Kampung Raya Lakone Surabaya Teranyar

Buleks Fasilitasi Keluhan Warga yang Nunggak Sewa Rusunawa

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID- Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono memfasilitasi keluhan masyarakat penghuni Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) yang menunggak sewa unit. Nilainya bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga ada yang mencapai Rp 10 juta lebih.

Padahal tarif sewa Rusunawa di Kota Surabaya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp164.000 per bulan, bergantung ketentuan untuk masing-masing unit. “Jadi, terkait dengan pengaduan warga di fraksi, kami juga berusaha menyelesaikan persoalan masyarakat penghuni Rusunawa. Jika toh ada yang namanya teguran atau pun permasalahan terkait tunggakan yang semakin menumpuk itu harus diselesaikan agar tidak menjadi beban bagi penghuni,” ujar dia, Selasa (13/10/2026).

Menurut Buleks, sapaan akrab Budi Leksono, besaran sewa Rusunawa sebenarnya terjangkau jika dibandingkan biaya kos atau kontrak rumah di Surabaya.
“Besaran sewa sebenarnya terjangkau jika dibandingkan dengan biaya menyewa kamar kos maupun mengontrak rumah di Kota Surabaya,” ungkap dia.

Untuk itu, dia mengingatkan penghuni soal kepatuhan membayar retribusi sesuai ketentuan. Buleks juga menyoroti laporan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya terkait penghuni yang tidak sesuai nama penyewa, meski masih bagian keluarga.
“Ini juga telah kami fasilitasi untuk menyelesaikannya,” ungkap dia.

Buleks menyebut persoalan serupa juga dialami penghuni Rusunawa Romokalisari yang terdampak penggusuran sebelumnya. Dia telah memfasilitasi agar penghuni sementara masih bisa menempati.
“Ya agar sementara masih bisa menempati imbas dari dampak penggusuran sebelumnya. Ya supaya ada tempat tinggal,”tandas dia.

Selain tunggakan sewa, Buleks juga memfasilitasi sejumlah penghuni yang menunggak air dan listrik.
“Tapi setelah ini adalah bagian dari pengingatan kepada masyarakat penghuni Rusunawa agar ada kesadarannya untuk mematuhi pembayaran retribusi atau sewa,” tutur dia.

Langkah ini dilakukan agar pengelolaan Rusunawa tetap tertib, optimal, dan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan hunian terjangkau.

Sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Buleks memahami kekhawatiran Pemkot terkait pemindahan tangan unit Rusunawa seperti yang pernah terjadi.
“Saya harap ini tidak terjadi lagi, karena unit Rusunawa merupakan fasilitas hunian yang pemanfaatannya diatur oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan,” terang dia.

Buleks menegaskan, setiap penghuni wajib menggunakan unit sesuai peruntukan, menaati perjanjian sewa, serta tidak mengalihkan penguasaan kepada pihak lain tanpa prosedur sah.
“Dengan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran dan aturan pemanfaatan unit, Rusunawa diharapkan dapat terus memberikan manfaat secara adil, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Surabaya yang membutuhkan hunian dengan biaya terjangkau,” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Raih 20 Ribu Suara, Mimik Idayana Tetap Rendah Hati

RedaksiKBID

Kader PDI-P Surabaya Berharap Whisnu Sakti Buana Dapat Rekom DPP

RedaksiKBID

DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Hati-hati Buka Pembelajaran Tatap Muka

RedaksiKBID