KampungBerita.id
Headline Kampung Raya Surabaya Teranyar

Cegah Potensi Kebocoran Retribusi Parkir TJU, DPRD Surabaya Dukung Kebijakan Parkir Non Tunai

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya mendukung kebijakan parkir non tunai yang mulai diberlakukan secara efektif melalui skema pembayaran melalui voucher parkir dan metode pembayaran perbankan.

Ini sebagai bagian keinginan kuat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk mengurai problematika parkir yang terus menjadi sorotan masyarakat ‘Kota Pahlawan’.

Dukungan ini disampaikan
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Dia menyebut deklarasi tentang penerapan parkir non tunai di yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya merupakan langkah positif sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat bahwa terhitung sejak diumumkan, maka parkir tunai sudah tidak diperbolehkan ada lagi di Surabaya. “Deklarasi ini ibarat obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama enam bulan terakhir terlibat dalam diskursus (pertukaran gagasan) soal parkir di Surabaya. Jadi, kebijakan apa yang akan diambil oleh Pemkot Surabaya, dan kira-kira solusi apa yang akan diambil untuk mengurai benang kusut problematika perparkiran yang sejak kepemimpinan sebelum-sebelumnya juga tidak ada solusi yang permanen,” ujar dia, Sabtu (28/3/2026).

Lebih jauh, Toni, sapaan akrab Arif Fathoni menjelaskan, Wali Kota Eri Cahyadi sudah memiliki goodwill (niat baik) untuk menata persoalan parkir ini dengan berbagai pilihan metode agar ada solusi permanen yang memudahkan masyarakat di tengah arus modernisasi zaman. “Surabaya ini etalase Jawa Timur dan selalu menjadi magnet perhatian. Tidak hanya oleh warga Surabaya, tapi juga warga daerah lain. Maka dari itu kebijakan kota Surabaya selalu menjadi role model pelaksanaan kebijakan di daerah lain. Alhamdulillah sudah ditemukan metode yang Insya Allah menjadi solusi permanen yang tidak sekadar menutup potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum (TJU). Terpenting masyarakat semakin dimudahkan, dan juru parkir juga semakin meningkat kesejahteraannya,”tandas dia.

Toni yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya menegaskan, bahwa Dishub Surabaya sebagai leading sector kebijakan ini harus pro aktif melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk mensukseskan kebijakan Wali Kota Surabaya ini agar tidak ada celah dalam pelaksanaannya, mengingat cakupan luas kantong parkir dan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Dishub. “Bagian Pemerintahan harus diajak aktif agar camat dan lurah yang merupakan pemangku wilayah tidak hanya mensosialisasikan hal ini kepada warga, tapi juga mengamati pelaksanaanya di wilayah yang bersangkutan. Kalau gerak serempak ini dapat dilakukan, Insya Allah akan menjadi kado ulang tahun Kota Surabaya Mei mendatang bagi warga Surabaya,” tegas Toni.

Namun jika Dishub masih bersikap ego sektoral dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut mantan jurnalis ini, maka kebijakan tersebut dapat menurunkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemkot Surabaya “Kami ingin kebijakan ini sukses di lapangan, makanya setiap celah ketidaksempurnaan harus dimitigasi dengan baik agar sempurna dalam pelaksanaan. Kuncinya Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial,” kata dia.

Toni menyatakan, agar tidak ada lagi praktek parkir tunai di lapangan, maka metode pemberian sanksi tegas juga harus dilaksanakan, mengingat kajian soal berapa titik parkir TJU di Surabaya juga tidak pernah terukur. “Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga. Di mana mana sudah bagus, namun ada satu titik masih tunai, lalu diviralkan, penutupan titik parkir yang demikian wajib dilaksanakan agar ada efek jera. Tidak hanya petugas parkirnya saja yang disanksi. Jadi, kebijakan parkir non tunai ini adalah ikhtiar Wali Kota Surabaya untuk menjawab keresahan publik atas benang kusut pelaksanaan parkir di Surabaya, dan kami ingin berhasil,”pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Pimpinan DPRD Sarankan Pemkot Terbitkan Perwali untuk Pancairan Dana Kampung Tangguh

RedaksiKBID

7.000 Personel Gabungan Siap Amankan Final Piala Gubernur Jatim 2020

RedaksiKBID

Tolak Eksploitasi Anak, Kuasa Hukum Korban Minta Izin Usaha Black Owl Dicabut

Baud Efendi