
KAMPUNGBERITA.ID-Kemunculan media sosial (medsos) sebagai suatu sumber informasi telah mengaburkan batas antara berita dan opini. Karena itu, Insan pers Indonesia punya kewajiban moral untuk melawan disrupsi informasi di tengah gencarnya gempuran beragam medsos.
Pers harus bisa menjaga kualitas demokrasi di Indonesia seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh para pahlawan yang telah gugur.
Sebab, meningkatnya atau menurunnya kualitas demokrasi ditentukan oleh personel. Karena demokrasi tanpa pers itu sama dengan makan sayur tanpa garam, hambar.
“Makanya, pers harus kita dukung untuk terus menjadi kontrol sosial terhadap penyelenggara roda pemerintahan,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni dalam forum group discusion (FGD) bertajuk Obral Obrol oleh Pokja Jurnalis Dewan Kota Surabaya (Judes) yang mengambil tema ‘Pers Produk Jurnalistik Vs Media Sosial’ di presroom Pokja Judes, Kamis (16/2/2023).
Selain Arif Fathoni, diskusi ini juga menghadirkan nara sumber lainnya, Khusnul Khotimah (Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya), Eko Widodo ( Wakil Sekretaris PWI Jatim), Abdul Aziz (Duta Masyarakat) dan Abdul Hakim(LKBN Antara) sebagai praktisi media.
Soal pentingnya produk jurnalistik terhadap keberlangsungan nasib para politisi? Toni, panggilan Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya menyatakan, bagi politisi yang paham, tentu pers tetap akan menjadi kawan seperjuangan.
Pertama, pers bisa digunakan sebagai jembatan akuntabilitas terhadap para pemilih. Contohnya politisi X dipilih oleh 12 ribu masyarakat Surabaya saat itu, tentu masyarakat yang memilih X itu menanti apa sih yang dilakukan ketika duduk menjadi anggota DPRD Kota Surabaya.
Tidak mungkin X ini mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan mengetuk pintu dari rumah ke rumah. Bisa-bisa 10 tahun enggak selesai. Maka, lanjut Toni, mereka menggunakan pers ini sebagai jembatan pertanggungjawaban kinerjanya terhadap rakyat atau pemilihnya.”Ini lho yang sudah kita lakukan di DPRD dalam rangka mengemban tugas-tugas kerakyatan yang telah dimandatkan, ” beber Toni.
Kedua, lanjut dia, tren pemilih pada Pemilu 2024 adalah usia produktif. Bahkan, jumlahnya mencapai 64 persen.
Pemilih produktif atau milenial ini, kata Toni, memilih orang berdasarkan rekam jejak pengabdian kemanusiaan. Kalau para politisi rajin menyampaikan ide-idenya ketika menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemkot Surabaya, maka pemilih mendatang akan ingat rekam jejak politisi tersebut.
” Oh..politisi A waktu duduk di DPRD ternyata keberpihakannya kepada rakyat itu ada. Melalui apa? Ya rekam jejak digital ini. Baik media cetak, media online maupun lainnya. Itulah pentingnya pers dalam keberlangsungan kehidupan para politisi,” tandas Toni.
Dia menuturkan, semua insan pers punya kewajiban moral untuk melawan disrupsi informasi yang berjalan begitu bebas di medsos.
“Kalau kita amati dari fase ke fase, kita lihat polarisasi di Pilkada DKI Jaya. Itu kan tren disrupsi informasi atau hoak. Itu dilakukan dengan mencuplik judul media mainstream lalu lead dan isinya diganti sesuai kepentingan buzzer-buzzer, ” ujar dia.
Maka dari itu, lanjut dia, semua harus memberikan keteladanan bermedsos yang bijak. Artinya, medsos bisa dijadikan jembatan komunikasi dengan konstituen. Sehingga mereka tahu semua kegiatan pelayan rakyat, asal tidak narsis.
Apakah medsos bisa menggerus keberadaan media arus utama atau mainstream? Dengan tegas Toni menjawab, kalau dalam konteks industri, iya.Saat ini pesatnya teknologi informasi yang berkembang di Indonesia memang berpotensi menggerus media mainstream.
“Contohnya media televisi (TV), kecepatan menghadirkan peristiwa itu memang kalah jauh dibanding medsos. Ini membuat industri TV kita harus berbenah dan beradaptasi, ” ungkap dia.
Tapi dalam konteks akurasi, lanjut Toni yang juga mantan jurnalis ini, media mainstream tetap tak bisa dikalahkan oleh medsos. Ini karena industri pers di Indonesia ada pakemnya. “Kalau orang belajar jadi wartawan, pokoknya jika menulis berita harus memenuhi unsur 5 W 1 H. Ini dalam konteks kualitas tulisan ya,”tutur Toni.
Dalam konteks sumber daya manusia (SDM), lanjut Toni, teman-teman pers juga terikat kode etik jurnalistik. Organisasi wartawan juga meningkatkan kompetensinya anggotanya dengan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) bagi wartawan. Artinya, ini bagian dari organisasi wartawan untuk adaptif terhadap perkembangan zaman.
Sementara medsos sendiri, dinilai Toni tanpa norma. Bahkan, platform-platform tertentu di medsos sudah dijauhi banyak orang. Ini lantaran bahasanya sudah tak kuat, dan isinya gegeran. Ya, karena ini memang tak ada rambu, tak ada batasan, bagaimana harus menulis apa dan lain- lain.
“Karena setiap orang bisa mengetik. Tidak peduli memenuhi unsur 5W 1 H, tak terikat kode etik jurnalistik, ” beber Toni.
Anehnya lagi, kata Toni, kadang media mainstream menjadi ajang klarifikator. Contoh ada peristiwa yang viral di masyarakat, kemudian media arus utama ini hanya menjadi panggung untuk klarifikasi satu sisi saja. Fenomena ini yang kadang terbalik.
“Seharusnya kita memiliki jurnalisme mencerahkan. Artinya, jika kita meyakini medsos itu potensi jembatan disrupsi informasi yang bisa membuat lampu kuning keIndonesiaan. Kalau di medsos itu kan kebencian terhadap suku, agama disampaikan sedemikian bebas. Makanya, ini menjadi tugas kita semua untuk kemudian memiliki jiwa-jiwa mencerahkan. Punya tanggung jawab sosial untuk mencerahkan publik, ” ucap Toni.
Yang jelas, menurut Toni, sampai kapanpun media mainstream, dalam konteks akurasi berita, tak bisa dikalahkan oleh medsos. Tapi dalam konteks industri keberadaan media bisa menggerus media mainstream. ” Karena itu, pelaku pers harus melakukan adaptasi dan inovasi agar secara industri tak tergerus oleh medsos. Sebab bagaimanapun medsos punya kelemahan dalam akurasi. Karena ini ruang kosong, hutan belantara, setiap orang bisa mengekspresikan apa yang ada di pikirannya, lalu ia ketik. Karena itu, tak heran ada istilah maha benar netizen kita.Artinya, meski itu salah tapi benar terus, ” ungkap Toni.
“Tugas kita harus meningkatkan literasi masyarakat kita. Karena medsos yang penuh kebencian dan hoak akan melemahkan nilai-nilai keIndonesiaan. Kita juga punya kewajiban medsos kita gunakan untuk mengedukasi masyarakat agar bermedia secara bijaksana, ” tambah dia..
Sementara Khusnul Khotimah mendorong masyarakat agar bergerak ke arah tatanan informatif, selain regulasi adalah literasi.
Menurut dia, masyarakat harus senantiasa mendapat pencerahan agar kritis dalam menggunakan media.
” Ini kan era digitalisasi. Medsos bagi saya juga sebagai bentuk pelaporan kepada masyarakat. Karena kadang masyarakat juga menanyakan,” ungkap dia.
Dia mengaku bersyukur dua platform media yang dia gunakan berjalan beriringan. Artinya, berita rilis yang di kirim ke media cetak atau online, setelah itu dia capture ke medsos. ” Berita kritis yang menohok menginspirasi masyarakat untuk speak up, ” imbuh dia.
Kalau berita mainstream, Khusnul yang juga Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini memahami lebih ke akurasi dan qualitiy control. ” Makanya kalau ada berita atau kabar hoak, saya pasti akan menanyakan lebih dulu,” tandas dia.
Sementara, Wakil Sekretaris PWI Jatim, Eko Widodo mengatakan bahwa masyarakat harus bijak dalam bermedsos. Sebab medsos ini produknya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Bedanya dengan produk jurnalistik adalah mengikuti rambu-rambu yang ada. Kita punya kode etik jurnalistik,” terang dia.
Eko menegaskan bahwa PWI Jatim terus melakukan edukasi agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala bentuk informasi yang ada di medsos.
“Harus diuji kebenarannya, harus ditelusuri narasumbernya, harus dicek tempat lokasi kejadiannya itu supaya tidak menjadi berita hoak atau berita bohong,” tandas dia.
Abdul Aziz, salah satu praktisi media menyampaikan bahwa perkembangan saat ini pers itu seolah olah dihadapkan dengan medsos.
Beberapa hari lalu, menurut Aziz dirinya membaca artikel, salah satu laporan penelitian dari lembaga atau konsultan komunikasi global bahwa sekarang ini ada tren menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada media mainstream. Di antaranya adalah karena kehadiran medsos.
Dalam konteks ini, lanjut dia, di satu sisi kehadiran medsos itu bisa sebagai kompetitor, tapi di sisi lain juga bisa menjadi ancaman terhadap media mainstream.
“Kalau kita bandingkan, keduanya sama-sama mengcupture suatu peristiwa.Bedanya pada basic dari jurnalistik, bahwa tidak semua peristiwa atau fakta itu bisa menjadi data. Hanya fakta yang diolah melalui proses jurnalistik yang bisa.menjadi data, ” tegas dia.
Calakanya, lanjut dia, selama ini medsos tidak seperti itu. Pokoknya semua fakta langsung di upload. Tak ada filter, screening dan sebagainya. Karena untuk menjadi data itu harus melalui proses wawancara. Bahkan kalau perlu, untuk berita indept, perlu melakukan pengamatan atau observasi lebih dulu. Itu tak hanya satu kali. Ada tahapannya dan ilmu ini tak dimiliki oleh semua netizen. Hanya dimiliki oleh para jurnalis.
“Di situlah yang jadi sisi pembeda, kenapa di medsos kok kita seringkali tidak mampu membedakan antar haq dan hoak, antara fakta dan realita. Sementara kalau produk jurnalistik saya yakin semuanya berdasarkan fakta yang sudah diproses menjadi data, meski dengan kualitas berbeda, ” ungkap dia.
Itulah yang menurut Azis perlu diperhatikan agar masyarakat tidak terjebak seperti netizen yang tak punya basic ilmu jurnalistik. Jika ada peristiwa pelecehan anak di bawah umur langsung diunggah, foto tidak diblur, nama tak disamarkan dan lain sebagainya. Ini kan menyalahi aturan.
” Kalau kita berpedoman pada kaidah jurnalistik, saya yakin meski ada tren tingkat kepercayaan kepada media mainstream menurun, tapi suatu saat akan berbalik dan ini jadi tugas kita bersama.” Imbuh dia. KBID-BE

