KampungBerita.id
Kampung Raya Madrasah Peristiwa Surabaya Teranyar

17 Siswa Belum Dapat Sekolah, Komisi D Minta Dindik Distribusikan ke Sekolah Swasta

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah.@KBID-2022.

KAMPUNGBERITA.ID-Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah menyatakan, hasil rapat evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022-2023, Rabu (20/7/2022), untuk data sekolah negeri masih butuh koreksi. Ini lantaran data yang disampaikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya masih bicara soal SD, belum Madrasah Ibtidaiyah (MI). “Kami minta nanti data MI disusulkan, ” ujar Khusnul.

Dia mengatakan, memang betul ada beberapa komponen yang harus dihitung, MI itu sebenarnya berapa, kemudian mereka sekolah nya dimana, apakah melanjutkan ke SMP swasta atau ke pondok pesantren?”Saat ini mereka kita minta untuk berkirim surat resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan data yang valid,”kata dia.

Khusnul menjelaskan, untuk Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri kuotanya 170 siswa dan yang diterima 147 siswa. Komposisi untuk kelas A 106 siswa, sedang kelas B 21.

Kemudian untuk SD, kuotanya 21.700 siswa dan yang diterima 21.154. Rinciannya, dari perpindahan orang tua 152, jalur inklusi 146, jalur afirmasi (MBR) 2.592, dan jalur zonasi 18.264. Jadi ada sisa 546.

Sementara untuk SMP Negeri, kuotanya ada 18.880 peserta didik. Rinciannya, dari perpindahan orang tua 112, inklusi 366, jalur afirmasi (MBR) 2.467, jalur lomba/prestasi 5.512, dan jalur zonasi 10.423. “Untuk PPDB SMPN ini tak ada penambahan pagu,” tandas Khusnul.

Kemudian untuk sekolah di swasta ada kuota 19.804 dan yang sudah diterima 3.382. Jadi masih ada sisa 15.700 an peserta didik.

Dia menambahkan, Komisi D juga menerima pengaduan 17 siswa yang yang belum mendapatkan sekolah.”Saya minta mereka ini segera didistribusikan ke sekolah swasta yang lokasinya dekat rumahnya. Karena walaupun sekolah swasta tapi yang mengatur lalu lintasnya kan Dinas Pendidikan. Makanya, saya minta Dindik untuk berkoordinasi dengan sekolah swasta. karena mereka ini latar belakang pendapatan orang tuanya di bawah UMR, ” ungkap dia.

Selain itu, lanjut dia, hasil evaluasi PPDB juga ada masukan terkait penguatan kualitas pendidikan, pemerataan, sumber daya manusia dan sebagainya.

Khusnul menyatakan, Komisi D juga minta kepada Dinas Pendidikan bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mengkaji masalah komponen-komponen yang dimungkinkan untuk APBD itu support.Misalnya TPP, mereka menyampaikan dapat TPP Rp 1 juta.”Tapi memang syaratnya banyak. Di antaranya SPP-nya itu tak boleh lebih dari Rp 200 ribu. Karena faktanya banyak guru-guru yang tak mendapatkan, ” tandas dia.

Lebih jauh, Khusnul mengakui, memang betul data MBR itu dinamis. Faktanya, ada yang dari Kecamatan Sawahan. Semula dia masuk MBR, tapi sekarang tidak dikeluarkan dari MBR.”Ternyata setiap bulan atau tahun harus meng-up date posisinya, apakah masih kategori MBR,”jelas dia.

Terkait seragam sekolah, Khusnul menyatakan untuk siswa MBR kelas VIII dan IX dipastikan segera menerima seragam sekolah, sementara untuk kelas VII masih menunggu data valid dari sekolah.”Tetapi sudah mulai proses pemesanan (seragam itu).” kata Khusnul.

Dia berharap, dalam waktu dekat sekolah sudah siap memberikan data konkretnya, minimal minggu depan. Sembari memastikan jumlah data siswa MBR di sekolah tersebut berapa?”Tadi (memang) ada keluhan dari MKKS terkait penyedia yang ukuran besar, karena tidak semua penyedia itu menyediakan, ” kata dia.

Sebab penyedia, dalam menyediakan seragam sekolah mengacu pada Permendikbud, yaitu harus pesan lewat
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) yang hendaknya juga menyediakan ukuran-ukuran besar.

Soal alur pembelian seragam bagaimana, apakah siswa diberi uang untuk beli seragam sendiri? Khusnul menjelaskan, jika seragam sekolah masuk di Bopda

“Jadi sekolah diminta untuk membeli melalui SIPLah sesuai dengan Permendikbud.Nanti kita lihat ketersediaannnya, dia bersedia atau tidak. Makanya, kami mendorong secepatnya anak-anak menerima seragam saat tahun ajaran baru. Namun, kalau belum menerima, masih diberi kelonggaran bisa memakai seragam sekolah punya tetangga atau kakaknya, ” beber dia.

Karena pihak terkait belum menerima data konkret berapa.
“Ke depan PPDB, semisal aturan mainnya sesuai dengan Permendikbud yang ada seperti saat ini, maka mereka tetap mensosialisasikan terkait kuotanya.” seru Khusnul.

Dengan demikian, tegas Khusnul, tidak ada lagi masyarakat yang mengira masih dimungkinkan diterima di sekolah favorit mereka. “Kan banyak yang kemudian masih mencoba mengurus MBR, ternyata jalur afirmasinya sudah penuh, ” pungkas dia. KBID-BE

Related posts

DJP Kanwil Jatim II Optimis Target Pajak Tahun Ini Terpenuhi

RedaksiKBID

Kabag ULP Sudutkan Bupati Sidoarjo Nonaktif dalam Sidang Lanjutan di Tipikor

RedaksiKBID

Heboh, Jatuh dari Bentor Akibat Mabuk Miras, Petugas Datang dengan APD

RedaksiKBID