KampungBerita.id
Politik & Pilkada Teranyar

Dipanggil DPW NasDem Jatim, 26 DPC Bersikukuh Minta Ketua DPD NasDem Surabaya Dicopot

Para ketua DPC NasDem Surabaya saat menyampaikan tuntutan.@KBID2021
KAMPUNGBERITA.IDDPW Partai NasDem Jatim tampaknya masih butuh waktu panjang untuk menyelesaikan konflik internal yang terjadi di tubuh DPD Partai NAsDem Kota Surabaya. Karena saat dipanggil DPW, Rabu (24/3/2021) lalu, 26 DPC  tetap bersikukuh pada tuntutan semula, yakni ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong  dicopot. Bahkan, mereka juga sudah mengajukan surat mosi tidak percaya.
Ketua DPC NasDem Kecamatan Tambaksari, Miftakhul Ulum mengatakan, hasil pertemuan dengan DPW belum ada keputusan apapun
“Soal tuntutan 26 DPC itu dipenuhi apa tidak, kita masih diminta untuk menunggu. Sampai kapan, kita masih belum tahu,”  ujar dia.
Ulum tetap optimistis  tuntutan 26 DPC itu bakal  dipenuhi oleh DPW, mengingat DPC adalah ujung tombak partai untuk menggaet suara dari masyarakat ataupun konstituen. “Kami percaya DPW akan memberikan solusi terbaik, dan kami yakin tuntutan DPC akan dipenuhi, ” tandas dia.
Seandainya DPW menolak tuntutan agar Robert Simangunsong dicopot, dan justru memecat  26 DPC, apakah para DPC -DPC akan keluar dari NasDem dan mencabut kartu tanda anggota (KTA)? Ulum mengaku, para DPC belum berpikir ke arah sana. “Kami percaya DPW akan membuat keputusan yang bijaksana dan solutif,” tandas dia.
Sementara Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim, Vinsensius Awey membenarkan jika DPC-DPC maupun ketua DPD NasDem Surabaya sudah dipanggil Ketua
DPW NasDem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi.
 “Betul mereka sudah dipanggil Bunda Janet. Soal hasilnya tunggu saja. Ya, mudah-mudahan masalah ini bisa selesai dengan happy ending, ” ujar dia.
Seperti diketahui, akar persoalan ini sebenarnya berawal dari adanya pertanyaan tentang penggunaan dana banpol Rp 517 juta yang dinilai kurang transparan.
Untuk itu DPC -DPC ingin agar DPW NasDem Jatim melakukan evaluasi terhadap  kepengurusan  DPD NasDem Surabaya. Apalagi, kepemimpinan Robert Simangunsong dinilai arogan, otoriter, tidak mau dikritik dan selalu menyebut kegiatan partai dia yang membiayai.
Karena sudah tak percaya lagi dengan Robert Simangunsong, akhirnya 26 DPC sepakat menyerahkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Robert Simangunsong.
Sebelumnya, Robert Simangunsong membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
” Tidak benar semua itu. Dana banpol yang diterima NasDem sebesar Rp 517 juta itu  kita pakai untuk sewa kantor dan biaya operasional kegiatan partai. Bahkan laporan pertanggungjawabannya kita laporkan kepada Bakesbangpol Surabaya, bukan ke DPC-DPC,” ungkap dia.KBID-BE

Related posts

Cegah Penumpukan Antrean Hasil Swab PCR, FPKS Sarankan Pemkot Tambah Instalasi Labkesda

RedaksiKBID

Terdampak Pandemi Covid-19, Istri Penjual Pentol Gadaikan Kartu PKH untuk Bertahan Hidup

RedaksiKBID

Wujudkan Sidoarjo Bebas Sampah, Camat Diminta Bersih-bersih

RedaksiKBID