KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

DPRD Surabaya Minta Pemkot Kroscek Data di Langapan soal Penonaktifan BPJS PBI

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemkot melakukan kroscek data kependudukan berkait dengan penonaktifan 31.423 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kategori BPJS ini adalah yang dibayarkan pemkot menggunakan APBD untuk beberapa warga yang masuk dalam regulasi di pemerintahan. Artinya, ada beberapa warga yang masuk kategori itu sudah tak bisa ‘menikmati’ BPJS gratis tetapi harus bayar sendiri.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menyebutkan, alasan pemkot menonaktifkan kepesertaan BPJS PBI, karena yang bersangkutan meningal dunia dan naik ke kelas dua.

“Ini laporan dari BPJS tadi,” tuturnya usai rapat dengar pendapat dengan Pimpinan BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Jumat (11/5).

Politisi PDIP ini mengatakan, mengungkapkan, penonaktifan kepesertaan BPJS PBI disampaikan Dinas Kesehatan ke BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya melalui surat dengan nomor 440/33/50/436.7.2/2017 tentang Penambahan dan Pengurangan PBI Kota Surabaya Bulan Desember 2017. “Ini sepihak, harusnya di cross check dulu ke lapangan,” kata Agustin.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, beberapa kali dirinya menerima laporan dari masyarakat yang tak mengetahui kalau kartu BPJS-nya dinonaktifkan. Dia meminta, Dinas Kesehatan semestinya melakukan cross check ke lapangan terlebih dahulu sebelum menonaktifkan, agar datanya akurat.

“Ada yang berobat pakai BPJS gak bisa digunakan kartunya, bahkan ada yang sudah masuk rumah sakit. Kalau bisa dilakukan outreach atau cross check dulu,” tegasnya.

Agustin mengatakan, penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI ini mulai dilakukan sejak November 2017. Berdasarkan resesnya, dia menemukan kasus penonaktifan BPJS PBI di daerah Kanginan, Kalibutuh dan Pakis. Kalangan DPRD akan mengkonfirmasi masalah penonaktifan peserta BPJS PBI ke Dinas Kesehatan. “Berulang kali alasannya sama, gak disertai dengan data,” paparnya.

Agustin tak mengetahui pasti berapa jumlah peserta BPJS PBI warga Surabaya yang ditanggung Pemkot Surabaya. Namun, dia mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan untuk menanggung BPJS PBI masyarakat pertahunnya senilai Rp163 miliar. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp180 miliar.

“Menurun itu apa karena ada penonaktifan PBI atau memang ada pagu yang dipatok?” tanyanya.

Dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang, kalangan DPRD berencana menambah kembali jumlah anggaran BPJS PBI. Namun demikian, sebelumnya, Komisi D akan mengevaluasi kebijakan pemkot yang menonaktifkan 31.423 peserta PBI. “Kalau memang meninggal, kan ada bukti surat keterangan dari kelurahan. Sedangkan jika naik ke kelas dua, harusnya ada surat pernyataan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Kepala BPJS keshatan Kantor Cabang Utama Surabaya M Cucu Zakaria, pasca dengar pendapat dengan kalangan DPRD di ruang Komisi D, enggan dikonfirmasi masalah penonaktifan peserta BPJS PBI. Dia justru meminta para jurnalis yang menanyakan masalah tersebut ke Komisi D atau Dinas Kesehatan. “Coba tanyakan ke anggota dewan saja,” ujarnya sembari berjalan dengan terburu-buru. (*)

Related posts

Rancana Pembukaan kembali THR Disambut Baik Kalangan DPRD Surabaya

RedaksiKBID

Sinergi dengan GP Ansor Surabaya Lions Club Bagikan 10 Ton Beras saat Pandemi Covid-19

RedaksiKBID

BanyaK Digarap Pihak Ketiga, Rumah Sakit Diimbau Kelola Limbah Medis secara Mandiri

RedaksiKBID