KampungBerita.id
Bumi Malang Headline Teranyar

Dua Cawali Malang dan Lima Anggota Dewan Resmi Ditahan KPK

Mochammad Anton dan Yaqud Ananda Gudban

KAMPUNGBERITA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota nonaktif malang Moch. Anton alias Abah Anton setelah sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Abah Anton adalah calon walikota yang diusung PKB. Selain itu, KPK juga menahan calon walikota Yaqud Ananda Gudban yang juga tercatat sebagai Calon Walikota (Cawali) Malang dan saat ini sebagai Anggota DPRD Kota Malang.

Abah Anton keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB. Rompi oranye sudah melekat di tubuhnya. Saat ditanya waratwan, Abah Anton tampak pasrah dengan keadaan yang menimpanya.

“Ya kita ikuti saja,” kata Anton pasrah yang saat ini maju sebagai Calon Walikota Kota Malang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, KPK menahan Abah Anton untuk kepentingan penyidikan kasus. Dia ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

“Di Rutan Guntur,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Selain Anton dan Yaqud, KPK juga menahan lima anggota DPRD Kota Malang yang kemarin diperiksa sebagai tersangka. Mereka adalah Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Mereka ditahan di Rutan KPK dan Rutan Guntur.

“Penahan 20 hari pertama,” kata Febri menandaskan.

Hingga kemarin, KPK telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi massal APBD Perubahan Kota Malang 2015. Wali Kota nonaktif Malang Abah Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang adalah para tersangka baru. Sedangkan tiga lainnya yang lebih dulu jadi tersangka adalah Hendarwan Maruszaman selaku rekanan. Ketua DPRD Kota Malang saat itu M Arif Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang. KBID-MLG

Related posts

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkot Madiun Gelar Gerebek Maulid

RedaksiKBID

Muspika Modo Gelar Safari Ramadan

Baud Efendi

Anggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya Potong Gaji Selama 2 Bulan untuk Bantu Penanganan Covid-19

RedaksiKBID