
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya mendukung kebijakan Pemkot yang menerapkan sistem parkir nontunai di seluruh wilayah Surabaya. Selain memudahkan transaksi, sistem ini juga untuk mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir (jukir).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irwan. Menurut politisi muda PDI-P ini, meski sempat ada penolakan dari jukir, sistem parkir nontunai harus jalan terus. “Jadi, parkir nontunai ini keniscayaan. Bukan hanya soal tren gaya-gayaan, tapi bagian dari upaya pemkot memberikan pelayanan terbaik kepada warga Surabaya, terkait pelayanan parkir,” ujar dia, Selasa (6/1/2026).
Selain itu, lanjut dia, sistem parkir nontunai ini juga untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. “Dua hal itu saya kira yang menjadi landasan kita untuk menerapkan sistem parkir nontunai. Ini harus jalan terus demi transparansi dan menghindari perselisihan, serta parkir sembarangan di bahu jalan tanpa aturan jelas melanggar hukum,” tegas mantan jurnalis ini.
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Surabaya menerapkan sistem parkir nontunai, lanjut Eri Irawan, Komisi C telah menyetujui anggaran untuk pengadaan 750 unit Closed-Circuit Television (CCTV) yang nantinya dipasang di parkir tepi jalan umum (TJU) prioritas. “Di Surabaya ada sekitar 1.500 titik parkir TJU. Nanti yang 750 titik prioritas akan dipasang CCTV. Anggarannya sudah kita setujui. Ya, ini bagian dari komitmen kita untuk mendukung sistem parkir nontunai agar sukses diterapkan di Surabaya pada 2026 ini,” tegas dia.
Terkait hambatan penerapan sistem parkir nontunai, Eri Irawan menegaskan, akan diurai pelan-pelan dan dikomunikasikan kepada para jukir secara profesional. Dia optimistis ini bisa tercapai.
“Ini kan hanya masalah edukasi, komunikasi di lapangan, dan kebiasaan saja. Saya kira teman-teman Dishub sedang berproses. Bahkan, kemarin sudah disepakati juga untuk permintaan bantuan dari aparat kepolisian dan TNI. Kalau enggak salah setiap hari ada 35 aparat gabungan yang berpatroli di rayon-rayon yang ada di Surabaya untuk penertiban dan kesuksesan sistem parkir nontunai,” ungkap dia.
Soal rencana penerapan sistem parkir digital berbasis gate system di sejumlah gerai Mi Gacoan Surabaya yang mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) yang selama ini mengelola parkir konvensional, Eri Irawan menyatakan kalau Mi Gacoan tersebut terkait pajak parkir. Namanya parkir halaman dan itu ranahnya di Komisi B. “Saya enggak bisa jawab karena itu ranahnya Komisi B. Nanti kalau saya jawab, saya takut keliru,” tandas dia.
Apa sanksi bagi jukir yang menolak penerapan sistem parkir nontunai? Eri Irawan menyatakan, para jukir ini memang perlu diberi edukasi, kemudian dikomunikasikan dengan baik. Jika toh jukir tetap menolak, Dishub bisa mengganti jukir tersebut. “Tapi saya kira teman-teman jukir punya satu kesadaran yang sama dan siap dilatih. Bahkan, waktu saya talkshow dengan PJS, itu ketuanya (Izul Fiqri) sarjana informatika. Jadi, saya rasa ini tinggal kebiasaan saja sebenarnya,” pungkas Eri Irawan.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya terus mendorong penetapan sistem parkir nontunai di seluruh wilayah Surabaya. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi dan juga mencegah praktik pungli oleh oknum jukir, termasuk pemaksaan tarif.
Untuk itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran parkir nontunai yang berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir masuk dalam pajak parkir. “Parkir nontunai ini sudah jalan. Saya mohon warga Surabaya kalau membayar parkir itu nontunai, meskipun bisa bayar tunai,” ujar dia seraya menambahkan agar warga tidak ragu melapor ke Satgas Anti Preman jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran nontunai atau melakukan intimidasi.”Nanti jukirnya langsung kita ganti, kita copot,” tegas dia.KBID-BE

