KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Resmi Pimpin DPRD Surabaya 2024–2029

    Pelantikan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026). @KBID2026Pelantikan Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026). @KBID2026

KAMPUNGBERITA.ID – Tongkat kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Syaifuddin Zuhri dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama lantai III Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5). Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya melalui pengambilan sumpah jabatan.

Dalam pembukaan prosesi, Ketua PN Surabaya menegaskan pentingnya momen pelantikan sebagai awal tanggung jawab besar bagi pimpinan legislatif daerah.
“Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya selaku Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya akan mengambil sumpah atau janji sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.

Suasana ruang sidang pun hening saat pertanyaan kesediaan dilontarkan kepada Syaifuddin Zuhri. Dengan tegas, ia menyatakan siap mengemban amanah tersebut.

“Apakah saudara bersedia diambil sumpah atau janji?” tanya Ketua PN.

“Siap,” jawab Syaifuddin singkat namun mantap.

Pengambilan sumpah kemudian berlangsung khidmat, disaksikan para anggota dewan, pejabat pemerintah, serta undangan yang hadir. Dalam kesempatan itu, Ketua PN Surabaya mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan konstitusional.

Ia menegaskan bahwa sumpah tersebut mengandung tanggung jawab besar untuk menjaga keutuhan bangsa, memegang teguh nilai-nilai Pancasila, serta menjalankan amanah Undang-Undang Dasar 1945.

“Perlu saya ingatkan bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, setiap kata yang diucapkan memiliki konsekuensi moral yang harus dipertanggungjawabkan.
“Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, oleh semua yang hadir, dan yang terpenting disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.

Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan DPRD Surabaya. Sebagai ketua yang baru, Syaifuddin Zuhri diharapkan mampu melanjutkan kinerja legislatif sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran demi kepentingan masyarakat.

Pergantian ini juga menjadi momentum konsolidasi internal DPRD untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan memastikan program-program pembangunan berjalan optimal.

Dengan resmi dilantik, publik kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Syaifuddin Zuhri untuk membawa DPRD Surabaya semakin responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan warga kota.

Usai dilantik, Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk mengajak 50 anggota dewan untuk bersama-sama membangun Kota Surabaya. Meski dari partai berbeda, katanya namun cukup berpotensi menjadi kekuatan besar.

“Kalau masing-masing jalan sendiri, selesai sudah. Yang rugi bukan kami, tapi rakyat,” tegas dia.

Lebih jauh, ia juga meminta tidak ada lagi ruang ego antara legislatif dan eksekutif. Baginya, jika DPRD dan Pemkot tak seirama, maka kebijakan hanya akan jadi tumpukan kertas tanpa dampak nyata.

“Jangan sampai Pemkot lari, DPRD jalan santai. Harus satu ritme,” sindirnya.

Dalam sidang paripurna kemarin, juga ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A. Anas Karno sebelumnya dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Adi Sutarwijono (alm). KBID-PAR-BE

 

Related posts

Bersama PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

RedaksiKBID

Tak Kenakan Masker saat PPKM, 36 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Sidoarjo

RedaksiKBID

Respons Kasus  Prostitusi Terselubung di Apartemen, Komisi D Minta Penegakan Hukum Diperkuat

RedaksiKBID