
KAMPUNGBERITA.ID-Insiden ‘cekik’ teman yang melibatkan siswa berinisial R di Elyon Christian School, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Surabaya.
Kamis (11/6/2026), Komisi D menggelar hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3APPKB) Kota Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kepala Sekolah Elyon Christian School, serta orang tua siswa R, Bodhiya Wijaya Mulya.
Peristiwa bermula saat makanan R tersenggol temannya hingga jatuh ke lantai. Emosi, R mencekik temannya dan memaksa temannya memakan makanan yang jatuh tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, pihak sekolah mengaku telah mengambil langkah penanganan dengan memanggil orang tua dan memberikan surat peringatan kedua. Pihak sekolah juga merekomendasikan orang tua menyediakan shadow teacher atau guru pendamping khusus untuk mendampingi R untuk membantu proses pembelajaran dan pengawasan siswa di lingkungan sekolah.
Sementara orang tua R, Bodhiya Wijaya Mulya menyebut putranya telah menjalani pemeriksaan psikologis dan diduga mengalami diduga Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Psikolog menyarankan R dipindah ke sekolah yang lebih sesuai. Namun keluarga terkendala biaya untuk pindah sekolah dan penyediaan guru pendamping. “Kami masih bingung. Sejak play group hingga beberapa tahun di Elyon anak kami tidak pernah bermasalah. Perubahan perilaku ini menjadi tanda tanya bagi kami,” ujar Bodhiya.
Menanggapi ini,
Dinas Pendidikan menyatakan siap memfasilitasi perpindahan ke sekolah negeri maupun swasta tanpa biaya jika itu pilihan terbaik. Namun yang perlu dipastikan apakah siswa yang bersangkutan ingin pindah sekolah,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.
Sementara DP3APPKB merekomendasikan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis tumbuh kembang, mengingat ada indikasi self-harm atau perilaku menyakiti diri sendiri pada anak usia 8 tahun yang dinilai tidak lazim dan membutuhkan penanganan profesional secara serius.
Anggota Komisi D Johari Mustawan memberikan perhatian khusus kepada kondisi siswa dan keluarganya. Dia mengapresiasi orang tua siswa yang tetap menunjukkan kepedulian dan berupaya mencari solusi. ” Saya apresiasi orang tua R yang terus berjuang dan peduli terhadap kondisi anaknya. Anak tidak membutuhkan orang tua yang sempurna, tapi membutuhkan orang tua yang hadir dalam proses tumbuh kembangnya,” ujar Bang Jo, sapaan akrab Johari Mustawan.
Dia menekankan fokus utama adalah keselamatan dan masa depan anak, bukan administrasi. Untuk itu, Bang Jo meminta Dinas Pendidikan memastikan pendampingan berkelanjutan kondisi psikologis dan perkembangan anak. Jadi, bukan sekadar memindahkan masalah. “Tidak ada anak lahir nakal. Yang dibutuhkan pembinaan, bukan penghakiman. Ini pelajaran bagi semua sekolah di Surabaya untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan bullying, kesehatan mental, dan sanksi ramah anak dan berorientasi pada perbaikan perilaku,”tandas Bang Jo.
Dia menegaskan, Komisi D berkomitmen mengawal pendampingan siswa R dan mendorong penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. KBID-BE

