KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Komisi D DPRD Surabaya Berharap Semua Pihak Serius Tangani Kenakalan Remaja

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.@KBID2024
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.@KBID2024

KAMPUNGBERITA.ID – Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati memberikan tanggapan atas maraknya aksi kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal, atau dalam bahasa psikolognya Juvenile Delinquency. Dalam hal ini, Ajeng memberikan dorongan kepada seluruh pihak, baik dari Pemkot hingga masyarakat Surabaya.

“Sepanjang tahun 2023 hingga awal tahun 2024, telah terjadi banyak insiden kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminal. Ini harus ditelisik, karena tidak semua pelaku berasal dari kota Surabaya,” ungkap Ajeng Wira Wati.

Ajeng menyebut, akan sangat sulit bagi masyarakat, jika pencegahan kenakalan remaja diserahkan pada keluarga saja. Karena itu, ia menilai bahwa sanksi sosial yang diberlakukan oleh Pemkot Surabaya sangat efektif untuk menimbulkan efek jera.

“Perilaku menyimpang dari remaja tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dari kalangan keluarga. Sanksi sosial memang bagus diterapkan sebagai efek jera,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini juga mengatakan, Pemkot juga harus senantiasa konsisten akan pentingnya pendidikan agama, pendidikan moral berkebangsaan, dan fasilitasi minat bakat anak di lingkup sekolah.

“Jadi memang perlu sinergi antara pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh budaya hingga tokoh agama untuk mempersiapkan remaja sebagai generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab,” kata Ajeng Wira Wati.

Selain itu, Ajeng kembali menyarankan pada warga Surabaya supaya memaksimalkan layanan command center 112, agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan insiden kenakalan remaja.

“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap insiden kenakalan remaja dapat diminimalisir. Di samping kita menciptakan lingkungan yang lebih aman, kita juha mendukung perkembangan generasi penerus bangsa,” pungkas Ajeng Wira Wati.

Sekadar diketahui, fenomena kenakalan remaja di Kota Surabaya tak pernah surut. Kurang dari seminggu, Satpol PP Kota Surabaya berhasil menangkap 10 anak di bawah umur yang sedang melakukan aktivitas ngelem pada Senin 8 Januari 2024.

Mereka terdiri dari 8 anak laki-laki dan 2 perempuan. Satu perempuan di antaranya ternyata sedang hamil tapi belum menikah. Kemudian, pada Kamis 11 Januari 2024, sebanyak 21 remaja berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) sedang pesta miras. Atas laporan warga, Satpol PP Kota Surabaya segera menangkap mereka di lokasi pesta miras. Tepatnya di bawah Jembatan Gubeng. KBID-PAR-BE

 

 

 

Related posts

570 Caleg PDIP Malang Raya Diminta Miliki Komitmen Peduli Rakyat

RedaksiKBID

Komisi A Soroti Tindakan BPN Blokir SHM Warga

Baud Efendi

DPD PKS Kota Surabaya Sosialisasikan Capres AMIN di Depan KBS

Baud Efendi