KampungBerita.id
Kampung Raya Teranyar

Kontraktor di Sidoarjo Intimidasi Kerja Jurnalis, Forwas: Sudah Gak Zaman Main Ancam

Ketua FORWAS, Eko Yudho Wibowo.@KBID2020

KAMPUNGBERITA.ID – Ketua Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), Eko Yudho meminta agar tidak ada lagi intimidasi terhadap kerja jurnalis yang meliput di lapangan.

Sikap tegas Forwas tersebut menyikapi adanya salah satu jurnalis Radio RRI yang di intimidasi orang suruhan dari salah satu pengusaha atau kontraktor di Sidoarjo.

“Saya mendapat laporan atau curhatan dari rekan jurnalis RRI yang mendapat ancaman atau intimidasi gara-gara dia menulis berita dugaan andanya bangunan Puskesmas Gedangan yang tidak sesuai spek atau bangunan tidak sesuai semestinya. Dan berita tersebut bersumber dari temuan sidak Komisi C DPRD Sidoarjo,” kata Eko Yudho, Selasa (3/11/2020).

Jurnalis SCTV ini menambahkan jika berita yang di tulis jurnalis RRI atas nama Yanuar tersebut sudah ‘Cover Both Side’ hasil wawancara dari pihak Dinas terkait.

“Yanuar menulis berita tersebut sesuai hasil wawancara pihak Dinas terkait, jika ada yang merasa dirugikan atau berita itu dianggap tidak benar, kan ada hak jawab. Ini malah pihak kontraktor nyuruh orang untuk mengancam agar rekan kami (jurnalis RRI red) tidak lanjut menulis, malah diancam dengan nada kasar. Ini jelas melanggar undang undang pers,”

Eko menegaskan jika pihaknya meminta agar tidak ada lagi intimidasi kerja jurnalis yang dilakukan oleh oknum siapapun dalam kerja jurnalis yang sesuai undang-undang pers. Jika tidak senang atau dianggap berita tersebut tidak coverboth side maka ada jalurnya yaitu hak jawab atau dibawah ke dewan Pers.

“Ya seharusnya jika pemberitaan RRI itu tidak cover both side, maka pihak kontraktor atas nama CV Bima Sakti tersebut harus minta hak jawab atau bisa lewat jalur laporan Dewan Pers. Ini kok main ancam-ancam, gak zamanya. Kami minta ini tidak terjadi lagi di Sidoarjo,” harap eko.

Sementara itu, Yanuar jurnalis RRI mengaku jika permasalahan intimidasi,ancaman yang dia alami sudah clear atau selesai dengan bantuan mediasi dari pihak Satintelkam Polresta Sidoarjo di saksikan rekan-rekan Forwas.

“Tadi proses mediasi sudah dilakukan, saya dan kepala bidang pemberitaan saya yang hadir langsung ditemani rekan rekan Forwas. Mediasi difasilitasi Satintelkam Polresta Sidoarjo, dihadiri pihak kontraktor pemilik CV Bima Sakti atas nama Tito dan juga sejumlah para pihak yang mewakili pihak yang mengintimidasi saya,” kata Yanuar

Dalam mediasi tersebut, imbuh Yanuar dirinya meminta agar pihak kontraktor tidak melakukan hal serupa kepada jurnalis lain. Sebab kerja jurnalis dilindungi undang undang.

“Saya bilang saat proses mediasi agar Tito pemilik CV Bima Sakti kontraktor Pembangunan Puskesmas Gedangan tidak melakukan intimidasi kerja jurnalis seperti itu lagi. Jangan menyuruh orang mengancam saya, saya menulis berita sesuai kode etik jurnalis, dan saya menulis berita atas perintah kantor RRI Surabaya,” tegasnya.

Lebih jauh Yanuar menceritakan awal mula kejadianya, jika dirinya merasa terancam dan wawas setelah menulis temuan sidak Komisi C DPRD Sidoarjo atas pembangunan Puskesmas Gedangan tahap satu yang hasil temuan anggota dewan tersebut diduga tidak sesuai spek. Dan lagi dari beberapa keterangan Dinas terkait dan pihak Kejaksaan Sidoarjo selaku pihak TP4D mengakui jika bangunan tersebut di duga ada yang tidak beres.

“Saya menulis berita dari berbagai sumber dan sudah Cover Both Side. Berita saya memang nulis beberapa kali karena tugas kantor. Kemudian saya diajak ketemu dengan seseorang yang mengaku orang suruhan kontraktor atas nama tito. Dia mengancam saya dan meminta saya tidak melanjutkan menulis berita itu, bahkan saya mau dikasih uang saya menolak, karena saya menulis berita atas perintah saya, tapi orang suruhan kontraktor itu tetap saja mengancam saya dengan perkataan

‘Saya sudah pernah memukul orang hingga mati dan saya juga sudah pernah dipenjara. Anda harus beretika dan diproyek puskesmas gedangan ini saya yang menjaga. Jika kamu tidak berhenti menulis, mintamu apa’ itu kata oknum yang mengaku LSM dan wartawan tersebut,” ungkap Yanuar.

Setelah saya diancam, Papar Yanuar dirinya langsung melapor ke kepala bidang penyiaran RRI, kemudian pihak RRI Surabaya melapor ke Polresta Sidoarjo.

“Yang melaporkan kasus ini kepala bidang pemberitaan saya, dan saya ucapkan terima kasih kepada Forwas yang telah mendampingi saya dalam menghadapi kasus ini,” pungkasnya. KBID-TUR

Related posts

Pemdes Pohwates Lanjutkan Pembangunan Kantor Desa

RedaksiKBID

Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan, DJP Jatim II Ngopi Bareng Forwas

RedaksiKBID

Pansus Perda Pengubahan Nama Jalan Sidak ke Jl Gunungsari dan Jl Dinoyo

RedaksiKBID