
KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota menjadi Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk merevitalisasi Taman Bungkul secara keseluruhan agar lebih rapi dan menjadi destinasi wisata religi yang nyaman bagi peziarah. Sebab, Taman Bungkul mempunyai potensi besar untuk dikembangkan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i. Menurut dia, saat Komisi D melakukan kunjungan ke Taman Bungkul, ternyata menemukan sekitar 15 kepala keluarga (KK) yang bermukim di komplek makam Mbah Bungkul.
“Ini tidak betul. Karena selain kelihatan kumuh, terus apa hak sesungguhnya dari penghuni. Karena ketika kami tanyakan ke Pemkot Surabaya, ternyata tidak ada satupun yang berhak tinggal di situ. Karena ini lahannya milik Pemkot Surabaya,” jelas dia.
Karena itu, dalam hearing dengan sejumlah OPD terkait, Rabu (22/1/2025), Imam meminta seluruh penghuni bangunan tersebut direlokasi. Hal ini agar area makam Mbah Bungkul lebih luas, bersih, dan nyaman bagi peziarah.
Bahkan, ketika Komisi D beberapa hari lalu datang ke Taman Bungkul, penghuninya juga tidak keberatan.
Penghuninya adalah keluarga dari juru kunci makam Mbah Bungkul.
” Pak Wali Kota kan selama ini getol membuat destinasi-destinasi wisata baru untuk menghasilkan PAD. Lha, ini sekarang ada Taman Bungkul yang sesungguhnya sudah ramai pengunjungnya, kenapa ini tak diseriusi dan ditangani secara khusus?”tanya politisi Partai NasDem ini.
Selain membersihkan bangunan-bangunan yang menurut Imam “liar”, karena berdiri di dalam komplek makam Mbah Bungkul, dia juga ingin untuk Taman Bungkul yang bukan makam, penataannya harus menjadi satu kesatuan dengan makam Mbah Wanto Bungkul. Jangan sampai kemudian yang dibangun di situ sama sekali tidak mencerminkan wisata religi.
“Dulu di era Wali Kota Tri Rismaharini akan ada desain dari ITS untuk wisata religi Taman Bungkul, bahkan warga Surabaya menunggu, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada,” ungkap dia.
Yang mengagetkan Komisi D, kata Imam, justru sampai hari ini ternyata Pemkot Surabaya sama sekali tidak pernah membantu membayar iuran listrik dan air untuk Taman Bungkul. Sehingga ini kemudian mereka yang diberi kepercayaan di situ (Taman Bungkul) mungkin tidak karu-karuan dan memicu persoalan yang ada.
“Karena itu, Pemkot Surabaya harus mengurusi Taman Bungkul, baik listrik, air dan semuanya,” tutur dia.
Imam juga meminta penataan PKL Taman Bungkul harus dilaksanakan dengan asas keadilan dan diharapkan pedagang bisa memberi manfaat. Artinya, kalau pedagang itu sudah besar, ya harus paham dengan kewajibannya. Misalnya, harus dikenakan pajak.
Karena dia melihat sejumlah pedagang di Taman Bungkul tersebut omzetnya besar sekali dan selama ini tidak ditarik apa-apa, kecuali iuran air, kebersihan, dan listrik.
Ditanya soal pengelola kotak amal di area makam Mbah Bungkul, Imam yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya ini menjelaskan, dalam rapat sebelumnya diketahui pengelola kotak amal dari peziarah tersebut diserahkan kepada juru kunci. Kemudian hasil dari kotak amal tersebut dipakai oleh juru kunci untuk membiayai operasional makam Mbah Bungkul. Ini kan enggak betul. Karena itu, ke depan harus transparan.
“Misalnya kalau semuanya dibiayai oleh Pemkot Surabaya, maka hasil pendapatan Taman Bungkul harus diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat tahu nanti dipakai untuk apa. Ini yang terpenting,” terang Imam.
Secara terus terang, dua mengakui daya tarik makam Mbah Bungkul ini luar biasa. Ibarat kalau orang mau naik haji atau umrah ini menjadi titik awalnya kami keberangkatan sebelum mengunjungi wali-wali lain. Jadi mereka ke Taman Bungkul lebih dulu karena menghormati Mbah Bungkul sebagai mertua Sunan Ampel.
Mantan jurnalis ini juga ingin agar di dalam arena makam Mbah Bungkul dilengkapi dengan literatur keterangan dan sejarah Mbah Bungkul dan Taman Bungkul itu sendiri. Ini biar masyarakat tahu dan semakin ramai pengunjungnya.
Lebih dari itu, Imam juga menerima keluhan kalau bus peziarah itu diminta bayar parkir antara Rp 100.000-150.000 per bus. “Ya, kami minta Dishub tidak hanya mengawasi, tapi juga menyediakan lahan parkir untuk peziarah. Karena rawan terjadi kebocoran dan perbuatan-perbuatan yang cenderung premanisme di sekitar Taman Bungkul,” beber dia.
Apa tanggapan OPD terkait? Imam menyebut mereka selama ini hanya mengaku bisa meraup pendapatan Rp 4 juta per hari dari parkir. “Saya rasa ini masih bisa ditingkatkan, sehingga bisa menyumbang untuk PAD. Tapi setidaknya itu bisa untuk membiayai pengelolaan Taman Bungkul itu sendiri. Terpenting, masyarakat itu datang merasa nyaman dan aman. Tidak seperti sekarang, agak sumpek kalau datang ke sana,” imbuh dia.
Terkait adanya konflik di antara keluarga juru kunci, Imam menjelaskan pihaknya telah mendalami terjadinya konflik tersebut dan berharap segera selesai.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto menyatakan, Pemkot Surabaya memang berencana melakukan revitalisasi kawasan Taman Bungkul, termasuk area makam Mbah Bungkul. Rencana ini menjadi salah satu fokus utama dalam penataan wilayah Surabaya 2025.
Dia menjelaskan hasil hearing bersama Komisi D DPRD Surabaya ini ada tiga titik fokus yang akan di revitalisasi yakni makam, Sentra Wisata Kuliner (SWK), dan wilayah sekitarnya.
“Sudah dilakukan rapat berkali-kali. Rencana penataan tahun ini akan dikembangkan revitalisasi Taman Bungkul, terutama untuk makam. Namun, di area makam ada permasalahan terkait ahli waris dan kondisinya saat ini tidak pantas untuk jadi tempat kunjungan,” ujar dia, Selasa (22/1/2025).
Dedik menyampaikan bahwa solusi atas masalah ahli waris sebenarnya sudah ada dan hanya tinggal pelaksanaan. “Arahan sudah jelas, tinggal kita laksanakan,” tegas dia.
Selain makam, Sentra Wisata Kuliner (SWK) di kawasan Taman Bungkul juga menjadi sorotan dalam rencana revitalisasi ini.
Menurut Dedik, beberapa kios SWK perlu ditata ulang, mengingat tujuan awal pendirian SWK adalah untuk membantu keluarga yang usahanya masih kurang maju. Tapi ada beberapa kios yang pendapatannya sudah tinggi, seperti Rawon Kalkulator, tapi masih dikategorikan sebagai usaha yang kurang maju. Ini perlu evaluasi,” jelas dia.
Sementara itu, lingkungan sekitar Taman Bungkul juga akan ditingkatkan dari segi kebersihan dan kerapian. Rapat lanjutan untuk mematangkan rencana ini dijadwalkan pada pertengahan Maret 2025.
Revitalisasi area makam menghadapi kendala terkait ahli waris, yang menjadi salah satu tantangan utama. Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa solusi atas kendala ini sudah mulai diformulasikan.
Dalam hearing, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) juga menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi pengelola cagar budaya untuk menyediakan rumah penjaga makam.
“Dari Disbudporapar disampaikan tidak ada kewajiban untuk itu,”tegas Dedik.
Revitalisasi kawasan Taman Bungkul dan makam di dalamnya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata religi di Surabaya, sehingga harus ada perbaikan fasilitas dan penataan ulang.
“Kita ingin menjadikan Taman Bungkul tidak hanya sebagai tempat wisata biasa, tetapi juga sebagai destinasi wisata religi yang layak untuk dikunjungi,” pungkas dia. KBID-BE