KampungBerita.id
Kampung Raya Peristiwa Surabaya Teranyar

Meski Tak Cantumkan Asuransi di Tiket Masuk, Pengelola Waterpark Kenjeran Akui Asuransikan Pengunjung

Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing dengan OPD terkait dan pengelola Waterpark Kenjeran.@KBID-2022

KAMPUNGBERITA.ID-Pasca tragedi ambrolnya pelorotan air Waterpark Kenjeran yang menyebabkan 17 orang menderita luka-luka, Komisi D DPRD Kota Surabaya merespons cepat dengan memanggil pengelola wahana wisata tersebut, Senin (9/5/2022).

Dalam rapat hearing yang dihadiri Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya serta PT Bangun Citra Wisata, pengelola Waterpark Kenjeran, akhirnya terungkap jika Waterpark Kenjeran tidak mencantumkan asuransi dalam tiket masuk. Artinya, para pengunjung tidak ada jaminan santunan jika terjadi kecelakaan.
“Padahal wahana wisata ini masuk dalam kategori berisiko tinggi. Seharusnya ada jaminan asuransi bagi setiap pengunjung,” ujar anggota Komisi DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo.

Menurut dia, soal asuransi ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23/Tahun 2012 tentang Kepariwisataan mengacu pada UU Kepariwisataan. “Asuransi ini menjadi tanggung jawab pengelola usaha pariwisata. Makanya, ketika masalah asuransi ini kita dalami, pengelola Waterpark Kenjeran kesulitan menjawab,” ungkap dia.

Lebih jauh, politisi muda PKS ini menegaskan, bahwa pengelola usaha pariwisata tidak cukup memberikan santunan biaya pengobatan dan santunan asuransi saja kalau ada. Tapi juga santunan khusus yang diberikan pengelola secara case by case atau kasus per kasus. Misalnya, santunan kepada korban yang menderita luka ringan diberikan sekali. Namun untuk korban yang luka berat, bahkan sampai cacat, harus diperhatikan bagaimana sekolahnya dan pekerjaannya kelak.

“Makanya, saya minta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata Kota Surabaya untuk melakukan monev (monitoring dan evaluasi) kepada semua tempat wisata. Terutama yang ada wahananya,” ungkap Cahyo.

Sedangkan untuk Dinas Kesehatan, lanjut dia, harus memastikan korban tertangani sampai tuntas. Jangan sampai ada kendala tidak terawat. “Ini tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hal itu,
“imbuh dia.

Sementara Manajer Operasional PT Bangun Citra Wisata, Subandi membantah tudingan Komisi D, jika pengunjung di wahana wisatanya tak diasuransikan. “Sudah kita asuransikan ke PT Artha Guna, ” tegas Subandi.

Tapi mengapa tak dicantumkan dalam tiket masuk? Subandi mengaku tidak tahu. “Sebab itu tugas dari pihak IT (informasi teknologi), ” tandas dia.

Komisi D tampaknya ingin mendalami soal asuransi ini. Karena itu, dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang pihak asuransi. KBID-BE

Related posts

Gerebek Vaksin di Gresik Sasar Tempat Wisata

RedaksiKBID

Kader PDI-P Sukadar Berharap Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Surabaya Tetap Kondusif Selama Masa Kampanye

Baud Efendi

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Konvoi Saat Perayaan Malam Tahun Baru

RedaksiKBID