KampungBerita.id
Surabaya Teranyar

Pacing Korban ke Hotel, Wanita Wanita Michat Bawa Kabur HP

Pelaku diamankan di Mapolsek Genteng.@KBID2021

KAMPUNGBERITA.ID – Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya meringkus wanita muda di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

Wanita muda ini diringkus setelah adanya laporan dari korban atas nama Kurniawan warga surabaya ke polisi. Bahwa hanphone miliknya diembat oleh wanita tersebut.

Tersangka yang diringkus polisi ini yakni, ARB alias Ifa, (22) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

“Iya benar kita amankan wanita muda setelah ada laporan dari korban, bahwa hanphone korban dicuri oleh pelaku,” sebut Iptu Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng.

Lelaki (korban) ini awal kenalnya di aplikasi (michat), bahwa antara korban dan pelaku ini janjian untuk ketemu di sebuah hotel.

Usai bertemu, pelaku pura-pura pinjam HP korban untuk transfer. Saat HP korban dibawa, pelaku ini keluar kamar dan tak kunjung kembali.

“Korban ini kenal di aplikasi michat, dan pelaku saat itu pura-pura pinjam HP korban dan dibawa keluar. Saat itu wanita muda tersebut tak kembali lagi dalam kamar,” tambahnya.

Setelah korban melapor, anggota melakukan penyelidikan hingga tiga bulan. Usai dilakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV hotel. Polisi akhirnya dapat mengamankan pelaku.

“Kita lakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV hotel, setekah itu anggota berhasil meringkus pelaku,” pungkasnya.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Genteng Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.KBID-RIZ

Related posts

Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan IDM

RedaksiKBID

Kabag Humas Pemkot Surabaya Bantah Usir dan Larang Wartawan Liputan

RedaksiKBID

Rektor UI Persoalkan Poster “Jokowi The King of Lips Service”, Indo Parameter: Mestinya Direspon Positif

RedaksiKBID