KampungBerita.id
Kampung Raya Surabaya Teranyar

Perda Hunian Layak Disahkan, DPRD Surabaya Berharap Warga Tinggal di Hunian Layak

Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo.@KBID-2026.

KAMPUNGBERITA.ID-DPRD Kota Surabaya berharap dengan disahkannya Raperda tentang Hunian Layak menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna DPRD, Senin (30/2026), warga Surabaya ke depannya mendapatkan hunian yang layak di permukiman, kampung, atau perumahannya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo. Menurut dia pembahasan raperda ini memakan waktu cukup panjang karena dilakukan cukup detail pasal per pasal sehingga Perda ini nantinya bisa menghadirkan hunian yang layak di Surabaya.

Dari peraturan-peraturan yang telah dibahas dengan berbagai stakeholder, lanjut dia, Insyaallah tujuan dari Perda yang mengatur warga Surabaya mendapatkan hunian yang Layak ini dapat tercapai.

Soal antrean panjang yang mencapai 10 ribu lebih untuk bisa mendapatkan rusunawa, Cahyo yang juga Ketua Fraksi PKS Kota Surabaya menyatakan, nanti peraturannya dari Kementerian Sosial (Kemensos), terkait desil satu hingga desil lima. Namun yang diprioritaskan desil satu hingga desil tiga. “Jadi ketika warga itu tidak mempunyai hunian yang layak, bahkan tidak punya hunian, maka itu yang diprioritaskan untuk masuk ke antrean awal terkait rumah tidak layak huni (Rutilahu),” tandas dia.

Cahyo yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menambahkan, terkait kos-kosan dan rumah kos, secara utuh harus dibaca bahwa sebenarnya hunian itu tidak hanya rusunawa atau rusunami, tapi juga ada kos-kosan dan rumah kos. Kemudian pengendalian mitigasi terhadap permukiman kumuh itu juga diatur di dalam perda tersebut. “Tujuannya adalah bagaimana Raperda ini punya kekuatan, punya potensi untuk memotivasi agar tidak muncul permukiman kumuh baru. Sementara permukiman kumuh yang lama bisa diperbaiki menjadi permukiman baru dengan hunian yang layak. “Yang penting warga Surabaya ke depan semua bertempat tinggal di hunian yang layak, “pungkas dia. KBID-BE

Related posts

Bebruru Kerang Laut, Warga Tuban Serbu Pantai Cemara

RedaksiKBID

Surabaya Dikepung Banjir

RedaksiKBID

LBH Puncak Kerinci Law Firm Bantu Kliennya Menangkan Gugatan Sengketa Lahan Lawan Mafia Tanah di Gresik

Baud Efendi